BANJARMASINPOST.CO.ID, JAKARTA - Nenek Fatimah (90) rupanya masih belum bisa hidup tenang. Setelah lolos dari gugatan Rp 1 miliar pada dua bulan lalu yang diajukan putri dan menantunya, Nurhanah (50) dan Nurhakim (70), Fatimah harus kembali menghadiri pengadilan karena putri dan menantunya itu mengajukan gugatan lagi.
Nenenk Fatimah kembali menerima surat panggilan dari Pengadilan Negeri Tangerang terkait gugatan baru dari Nurhana dan Nurhakim. Surat gugatan dkirimkan kepada Fatimah pada 21 November lalu.
"Pas suratnya sampai, kami sekeluarga nangis. Kami pikir semuanya sudah selesai, sudah beres. Ternyata Nurhakim dan Nurhana masih enggak terima juga," kata putri bungsu Fatimah, Amas (40), dengan suara lemas, Selasa (2/12/2014).
Setelah mendapatkan surat panggilan dari pengadilan untuk gugatan kedua ini, Amas mengaku sekeluarga pusing. Namun yang paling merasakan dampak gugatan itu jelas adalah Fatimah. "Sekarang Fatimah jadi sering bengong lagi. Malas makan lagi. Mulai lemas lagi badannya," kata Amas lagi.
Sebelumnya, Nurhakim dan Nurhana menggugat Fatimah supaya membayar Rp 1 miliar dengan alasan menempati lahan orang tanpa izin. Majelis hakim menilai gugatan Nurhakim dan Nurhana kadaluwarsa dan mereka tidak bisa menghadirkan saksi yang mumpuni.
Karenanya, majelis hakim menyatakan bahwa gugatan tersebut tidak bisa diterima, atau niet ontvankelijke verklaard (NO). Nenek Fatimah pun lolos dari gugatan ganti rugi Rp 1 miliar dan diperkenankan tinggal di tanah seluas 397 miliar per meter persegi.
Anda sedang membaca artikel tentang
Lolos Gugatan Rp 1 Miliar, Penderitaan Nenek Fatimah Belum Usai
Dengan url
http://banjarberita.blogspot.com/2014/12/lolos-gugatan-rp-1-miliar-penderitaan.html
Anda boleh menyebar luaskannya atau mengcopy paste-nya
Lolos Gugatan Rp 1 Miliar, Penderitaan Nenek Fatimah Belum Usai
namun jangan lupa untuk meletakkan link
Lolos Gugatan Rp 1 Miliar, Penderitaan Nenek Fatimah Belum Usai
sebagai sumbernya
0 komentar:
Posting Komentar