Izin Pertambangan dan Kehutanan Jadi Ladang Korupsi Kepala Daerah

Written By Unknown on Jumat, 05 Desember 2014 | 12.03

BANJARMASINPOST.CO.ID, JAKARTA - Wakil Ketua Komite III DPD RI Fahira Idris prihatin dengan beberapa sikap kepala daerah yang memanipulasi kewenangan untuk mengisi pundi-pundinya dan bukan mempercepat kehidupan lebih baik masyarakatnya.

"Kewenangan terlalu besar diberikan pusat ke daerah sebagai konsekuensi otonomi daerah, tapi dimanfaatkan oknum pejabat di daerah untuk berbuat kecurangan demi kelanggengan kekuasaan dan kepentingan pribadi," kata Fahira di Komplek Parlemen, Senayan, Jakarta (5/12).

Menurutnya, tertangkapnya Fuad Amin Imron Ketua DPRD Bangkalan, Madura, dalam operasi tangkap tangan dilakukan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Selasa dinihari (2/12), memperkuat fakta bahwa korupsi di daerah semakin masif.

"Saya prihatin sekaligus kecewa kepada kepala daerah yang memanfaatkan kewenangannya bukan untuk masyarakat dan membangun daerahnya.". ujar Senator Asal DKI Jakarta ini.

Keprihatian bertambah lagi dengan melihat data dari 2005 sampai November 2014, sebanyak 248 orang kepala daerah tersangkut kasus korupsi. Kebanyakan para bupati.

"Ini belum lagi jika kita bicara anggota DPRD yang tersangkut kasus korupsi. Jumlahnya pasti lebih banyak," sambungnya.

Fahira melihat ladang manipulasi jabatan para sebagian kepala daerah adalah 'mengobral' berbagai perizinan terutama yang terkait dengan pertambangan dan kehutanan.

"Dua jenis perizinan ini, jadi ladang korupsi di daerah. Pengawasan pemerintah pusat yang minim, ditambah civil society di daerah yang belum kuat, membuat tidak ada yang mengawasi tindak-tanduk para pejabat di daerah." ucapnya.

Melihat ada ladang korupsi itu Fahira sangat setuju klausul di Undang-Undang Pemerintahan Daerah yang baru (UU. No.23/2014), di mana kewenangan yang sifatnya perizinan, khususnya yang terkait ekologis seperti pertambangan dan kehutanan tidak lagi ada di kabupaten/kota, tetapi ditarik ke provinsi.

"Sehingga Pemerintah Pusat dan civil society akan lebih mudah mengawasi 34 gubernur dari pada mengawasi 500-an lebih bupati/walikota," kata Fahira.


Anda sedang membaca artikel tentang

Izin Pertambangan dan Kehutanan Jadi Ladang Korupsi Kepala Daerah

Dengan url

http://banjarberita.blogspot.com/2014/12/izin-pertambangan-dan-kehutanan-jadi.html

Anda boleh menyebar luaskannya atau mengcopy paste-nya

Izin Pertambangan dan Kehutanan Jadi Ladang Korupsi Kepala Daerah

namun jangan lupa untuk meletakkan link

Izin Pertambangan dan Kehutanan Jadi Ladang Korupsi Kepala Daerah

sebagai sumbernya

0 komentar:

Posting Komentar

techieblogger.com Techie Blogger Techie Blogger