BANJARMASINPOST.CO.ID, BALIKPAPAN - Kepala Wilayah Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Kesehatan Divisi Regional VIII, Arief Witjaksono secara resmi membuka media gathering jajaran manajemen BPJS Kesehatan Regional VIII bersama perwakilan media cetak dan elektronik di wilayah tugasnya, Selasa (2/11/2014)
Media gathering BPJS Divisi Regional VIII yang digelar di Hotel Jatra Balikpapan ini melibatkan peserta jurnalis berbagai media dari wilayah Kalimantan Selatan, Kalimantan Tengah, Kalimantan Timur dan Kalimantan Utara.
Kepala Wilayah Divisi Regional VIII, Arief Witjaksono, menjelaskan BPJS wilayah kerja regional VIII meliputi Kalsel, Kalteng, Kaltim dan Kaltara. Saat ini, BPJS terus menggenjot sosialisasi berbagai program penyelenggaraan untuk mencapai target pada 2019 hak jaminan pelayanan kesehatan seluruh masyarakat khususnya di wilayah kerja Regional VIII terpenuhi sepenuhnya dalam pelayanan BPJS.
.
"Wilayah kerja Regional VIII yang menjadi ujung tombak empat provinsi terdiri atas 8 kantor cabang. Masing-masing di Kalsel (Banjarmasin, Barabai), Kalteng (Sampit, Palangkaraya, Muara Teweh), Kaltim (Samarinda dan Balikpapan), Kaltara (Tarakan). Kita targetkan pada 2019 mendatang semua warga menjadi peserta BPJS. Sebab itu, BPJS merasa sangat perlu untuk menjadi kerjasama sinergis dengan media untuk sosialisasi," jelas Arief didampingi Dody Pamungkas Kepala Cabang Balikpapan.
Realisasi hingga saat ini ada sebanyak 3.951.811 peserta (39,33 persen) dari 10,48 juta jiwa yang ada di wialayh regional VIII.
Untuk memperluas akses pelayanan BPJS, saat ini sduah ada sebanyak 72 rumah sakit yang sudah menjalin kerjasama BPJS dari 113 potensi RS termasuk swasta.
"Ke depan BPJS juga akan berupaya menjalin akses kerjasama dengan rumah sakit swasta yang tentunya juga didukung oleh pemerintah daerah setempat agar failitas layanan peserta BPJS dapat terpenuhi sesuai haknya," tambahnya.
Octovianus Ramba, Kepala Departemen Managemen Pelayanan Kesehatan menyatakan saat ini pihaknya mencari pola sosialisasi yg pas agar semua petugas rumah sakit benar-benar memahami teknis penyelenggaraan BPJS.
"Kita akui kondisi di lapangan tidak semua petugas rumah sakit memahami teknis penyelenggaraan pelayanan BPJS. Sebab itu di rumah sakit kerjasama BPJS ditempatkan layanan BPJS Center untuk membantu penyelesaian permasalahan BPJS. Semua proses pengurusan terkait BPJS, gratis (free) dan duta BPJS dilarang memungut biaya dari peserta,"jelas Octovianus.
Anda sedang membaca artikel tentang
2019 Seluruh Masyarakat Regional Kalimantan Masuk Peserta BPJS
Dengan url
http://banjarberita.blogspot.com/2014/12/2019-seluruh-masyarakat-regional.html
Anda boleh menyebar luaskannya atau mengcopy paste-nya
2019 Seluruh Masyarakat Regional Kalimantan Masuk Peserta BPJS
namun jangan lupa untuk meletakkan link
2019 Seluruh Masyarakat Regional Kalimantan Masuk Peserta BPJS
sebagai sumbernya
0 komentar:
Posting Komentar