BANJARMASINPOST.CO.ID - PT XL AxiataTbk. ("XL"), operator seluler terbesar kedua di Indonesia, hari ini mengumumkan telah menandatangani Perjanjian Pembelian Aset (Asset Purchase Agreement atau "APA") dengan PT Solusi Tunas Pratama Tbk. ("STP"), salah satu perusahaan penyedia menara terkemuka di Indonesia, yang telah dinyatakan sebagai pemenang dari proses tender yang berjalan selama tiga (3) bulan yang diselenggarakan XL terkait dengan penjualan 3.500 menara telekomunikasi, dengan nilai pembelian Rp5,6 Triliun. yang ditangguhkan, yang akan dilakukan saat penyelesaian transaksi.
Bersamaan dengan penandatanganan Perjanjian Pembelian Aset, XL dan STP juga menandatangani Perjanjian Induk Sewa Menara dimana XL telah setuju untuk menyewa kembali menara yang telah dijual kepada STP untuk jangka waktu 10 tahun. XL juga mendapatkan persyaratan sewa yang kompetitif sebagai penyewa utama yang memberikan manfaat bagi XL berupa penghematan atas belanja modal dan biaya operasional perusahaan.
Mengenai transaksi ini, Hasnul Suhaimi, Chief Executive Officer XL mengatakan, penjualan menara kepada STP merupakan sebuah langkah positif untuk mencapai strategi pengurangan aset (asset light strategy) sehingga sumber daya manusia yang ada semakin fokus dalam bisnis inti dan menjamin tercapai pengalaman pelanggan yang terbaik. Penjualan ini membuat XL dapat meningkatkan nilai dari portofolio menara XL dengan harga yang terbaik dengan disertai syarat dan ketentuan transaksi yang memberikan nilai tambah bagi perusahaan. XL akan menggunakan dana hasil transaksi ini untuk mengurangi sebagian beban hutang.
Nobel Tanihaha, Presiden Direktur STP, menambahkan, "STP, melalui transaksi penjualan menara terbesar di Indonesia saat ini, antusias untuk menambah portfolio aset menara berkualitas dengan jumlah penyewaan yang sudah pasti serta memiliki potensi untuk penambahan penyewaan. Transaksi ini semakin memantapkan posisi STP dalam kategori tiga besar perusahaan penyedia menara independen yang memiliki portofolio yang kuat di Indonesia."
Penyelesaian transaksi ini diperkirakan akan selesai pada 31 Desember 2014.
Secara konsisten XL telah menunjukkan rekam jejak kuat dalam melaksanakan visi strategis perusahaan seperti: (1) keberhasilan dalam melakukan akuisisi dan percepatan proses integrasi AXIS; (2) penjualan sebagian portofolio menara telekomunikasi yang dimiliki perusahaan untuk memenuhi komitmennya dan bergerak menuju model bisnis asset light.
XL terus berkomitmen untuk meningkatkan layanan dan berinvestasi dalam memberikan produk dan layanan data yang lebih inovatif kepada lebih dari 62,9 juta pelanggannya. Sebagai salah satu pelopor dalam perkembangan industri telekomunikasi seluler Indonesia, XL telah menjadi pemimpin dalam menyediakan dan memberikan pengalaman terbaik menggunakan mobile internet yang lebih mudah dengan tarif yang lebih terjangkau bagi seluruh rakyat Indonesia.
Merrill Lynch (Singapore) Pte.Ltd (BofA Merrill Lynch) bertindak sebagai penasihat keuangan eksklusif untuk XL atas transaksi ini, dan Standard Chartered Bank dan J.P.Morgan (S.E.A) Limited bertindak sebagai penasihat keuangan untuk STP.
Anda sedang membaca artikel tentang
Penandatanganan Penjualan dan Penyewaan Kembali 3.500 Menara XL
Dengan url
http://banjarberita.blogspot.com/2014/10/penandatanganan-penjualan-dan-penyewaan.html
Anda boleh menyebar luaskannya atau mengcopy paste-nya
Penandatanganan Penjualan dan Penyewaan Kembali 3.500 Menara XL
namun jangan lupa untuk meletakkan link
Penandatanganan Penjualan dan Penyewaan Kembali 3.500 Menara XL
sebagai sumbernya
0 komentar:
Posting Komentar