KOMPAS. COM/ Kiki Andi Pati
Ilustrasi : Ribuan pekerja tambang di Kendari yang terkena PHK turun ke jalan mendesak pemerintah untuk membayar pesangon mereka. PHK massa itu menyusul pemberlakuan aturan larangan ekspor mineral mentah oleh pemerintah
BANJARMASINPOST. CO.ID, BATULICIN - Puluhan mantan pekerja tambang PT Sapta Indra Sejati (SIS) duduk-duduk di halaman Kantor Dinas Sosial Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Dinsosnakertrans) Kabupaten Tanahbumbu, Jumat (5/9/2014).
Mereka berencana menghadiri pertemuan dengan manajemen PT SIS yang difasilitasi Pemerintah Kabupaten Tanahbumbu di ruang rapat Sekretaris Daerah Kabupaten Tanahbumbu, Said Akhmad Assegaf.
Pemerintah Kabupaten Tanahbumbu membatasi delapan orang perwakilan mantan pekerja tambang yang boleh menghadiri rapat pertemuan itu karena keterbatasan ruang.
Pemerintah Kabupaten Tanahbumbu juga menghadirkan staf dari Dinas Tenaga Kerja Pemerintah Provinsi Kalimantan Selatan untuk menjelaskan prosedur dan aturan ketenagakerjaan serta hak dan kewajiban pekerja serta perusahaan.
Sekretaris Daerah Kabupaten Tanahbumbu, Said Akhmad Assegaf berharap pertemuan yang digagasnya itu akan mampu menyelesaikan permasalahan pekerja dan perusahaan. "Pemerintah Kabupaten Tanahbumbu tidak memihak," katanya.
Anda sedang membaca artikel tentang
Mantan Pekerja Tambang PT SIS Hadiri Pertemuan di Ruang Rapat Sekda
Dengan url
http://banjarberita.blogspot.com/2014/09/mantan-pekerja-tambang-pt-sis-hadiri.html
Anda boleh menyebar luaskannya atau mengcopy paste-nya
Mantan Pekerja Tambang PT SIS Hadiri Pertemuan di Ruang Rapat Sekda
namun jangan lupa untuk meletakkan link
Mantan Pekerja Tambang PT SIS Hadiri Pertemuan di Ruang Rapat Sekda
sebagai sumbernya
0 komentar:
Posting Komentar