BANJARMASINPOST.CO.ID,BANJARMASIN - Kapolsek Banjarmasin Barat Kompol Uskiansyah mengatakan, penggerebekan terhadap pasangan beda agama tersebut dilakukan karena pihaknya mendapat laporan dari warga.
Plasidus Watu alias Aldus (40) dan Kamariah dilaporkan warga bukan suami istri, tapi sudah hidup satu kamar.
"Setelah kita dapat laporan warga itu, kita melakukan pengecekan. Ketika kami gerebek ternyata benar, ada pasangan lain jenis di dalam kamar dan satu orang anak lelaki berusia 12 tahun," kata Kampol Uskiansyah.
Kapolsek mengatakan, ketika pihaknya tanya mengenai status pasangan yang tidur di bedakan nomor 2 tersebut, keduanya mengaku sudah nikah siri. Tetapi tidak bisa menunjukan surat indentitas pernikahan mereka.
Ketika didesak, keduanya pun mengaku hanya pacaran.
Anda sedang membaca artikel tentang
Awalnya Ngaku Nikah Siri
Dengan url
http://banjarberita.blogspot.com/2014/09/awalnya-ngaku-nikah-siri.html
Anda boleh menyebar luaskannya atau mengcopy paste-nya
Awalnya Ngaku Nikah Siri
namun jangan lupa untuk meletakkan link
sebagai sumbernya
0 komentar:
Posting Komentar