BANJARMASINPOST.CO.ID, PALANGKARAYA - Mantan Kepala Dinas Tata Kota Bangunan dan Pertamanan (Distakobangman) Pemko Palangkaraya Kalimantan Tengah Adirama Bahan, Senin (29/9/2014), memenuhi panggilan Penyidik Tindak Pidana Korupsi di Mapolresta Palangkaraya.
Adirama Bahan diperiksa terkait kasus korupsi proses pembuatan izin mendirikan bangunan (IMB) tahun 2013 yang merugikan negara sebesar Rp 1,9 miliar.
Pejabat Asisten I Bidang Pemerintahan Setdako Palangkaraya ini datang ditemani pengacaranya Rio Denamora Dau.
"Ini panggilan kedua panggilan pertama sakit," kata Kapolresta Palangkaraya.
Anda sedang membaca artikel tentang
Adirama Bahan Diperiksa Sebagai Tersangka
Dengan url
http://banjarberita.blogspot.com/2014/09/adirama-bahan-diperiksa-sebagai.html
Anda boleh menyebar luaskannya atau mengcopy paste-nya
Adirama Bahan Diperiksa Sebagai Tersangka
namun jangan lupa untuk meletakkan link
Adirama Bahan Diperiksa Sebagai Tersangka
sebagai sumbernya
0 komentar:
Posting Komentar