BANJARMASINPOST.CO.ID, JAKARTA - Deretan mobil milik wisatawan mengular di pinggir Jalan Medan Merdeka Selatan, Gambir, Jakarta Pusat. Setiap berjarak 10 meter, dijaga oleh seorang tukang parkir yang berbeda. Mereka mengatur mobil yang keluar masuk di areanya masing-masing dengan menarik sejumlah uang.
Para tukang parkir tersebut tidak mengenakan seragam selayaknya tukang parkir resmi Dinas Perhubungan DKI Jakarta. Gaya saat mengatur keluar masuk mobil tersebut cenderung kasar. Berteriak-teriak sambil memukul-mukul mobil jika pemilik mobil tidak mengikuti instruksi sang tukang parkir.
Meskipun jalan tersebut berada tidak jauh dari pusat-pusat kekuasaan, sebut saja ada Istana Negara, Istana Wakil Presiden dan Balaikota, rupanya tidak juga menghentikan praktik-praktik ilegal berbau pemerasan semacam itu. Apa lagi jika bukan parkir liar.
Doni Irawan (32), serta keluarga datang jauh-jauh dari Magelang, Jawa Tengah, 28 Juli 2014, tepat saat Hari Raya Idul Fitri 1435 Hijriah. Niat berwisata ke Monumen Nasional (Monas) sekaligus menaiki bus tingkat City Tour Jakarta terganggu oleh praktik 'getok' uang parkir sebesar puluhan ribu.
Pria yang berwirausaha di bidang konstruksi baja itu sampai ke pelataran Monas sekitar pukul 13.00 WIB. Lantaran berputar-putar ke pelataran parkir Monas namun tidak kunjung mendapat parkir, dia mengarahkan mobil ke tepi Jalan Medan Merdeka Selatan.
"Pas saya turun, tukang parkir minta dibayar duluan. Saya kasih Rp 5.000, tapi dia mintanya Rp 20.000," ujar Doni, Kamis (31/7/2014) siang.
Semula, Doni yang datang bersama istri, dua anak serta saudaranya hendak menolak uang parkir yang diminta. Namun, dirinya tak ingin merusak suasana liburan bersama keluarga. Akhirnya, dengan terpaksa dia menyerahkan selembar uang Rp 20.000 pada tukang parkir.
Sang istri, Elva Kurnia Dewi (31), khawatir jika permintaan tak dipenuhi, tukang parkir akan berbuat yang tidak-tidak kepada mobilnya. Pasalnya, ketika sekeluarga tengah berjalan di antara mobil-mobil yang sedang parkir, wanita yang bekerja sebagai notaris ini memergoki tukang parkir yang tengah mengempesi ban salah satu mobil.
"Saya sih enggak tau kenapa dikempesi kayak gitu. Saya nebak-nebak saja mungkin pemilik mobil enggak bayar sesuai yang diminta atau gimana," ujar dia.
Pemuda yang didapatinya tengah mengempesi ban mobil tidak menggunakan seragam parkir atau tidak mengenakan atribut Dinas Perhubungan DKI Jakarta. Oknum tukang parkir tersebut, kata Elva, mengenakan kaos hitam dan celana jins saja.
"Sangat keberatan sebenarnya. Orang kemarin saya ke Mal Taman Anggrek saja Rp 4.000 per jam, masak ini puluhan ribu? Pemerasan ini namanya. Tapi ya terpaksa parkir di situ. Mau di mana lagi?" timpal Doni.
Tak hanya Doni dan Elva, wisatawan asal DKI Jakarta lain bernama Charles Dirgantara (35) mengakui mengalami hal yang sama. Dia malah lebih parah dari Doni. Tukang parkir meminta uang parkir sebesar Rp 30.000 di awal dan Rp 10.000 pada saat mobilnya mau keluar.
"Padahal, saya cuma sebentar parkirnya. Anak saya cuma mau beli gulali sama mainan di dalam. Saya mau melawan tapi malaslah, ya sudah," ujar dia saat hendak ingin menaiki bus tingkat City Tour di Halte Balaikota.
Kompas.com sempat mencoba mewawancarai juru parkir di jalan tersebut. Namun, mereka tidak bersedia menjawab. Salah satu tukang parkir malah membentak dengan berteriak, "wartawan enggak ada urusan. Kami ini hanya cari makan," ujar dia.
"Bukan Tanggung Jawab Kami"
Kepala Unit Pelaksana (UP) Perparkiran DKI Jakarta Sunardi Sinaga menampik aktivitas parkir liar di seputaran Monas berada di bawah tanggung jawabnya. Menurutnya, aktivitas itu tanggung jawab Polisi, Satuan Polisi Pamong Praja dan Dinas Perhubungan.
"Lokasi yang kami (UP Perparkiran) kelola itu, yakni di parkir IRTI. Tarif pun sesuai retribusi parkir," ujar Sunardi saat dikonfirmasi, Kamis siang.
"Jika ada pengelolaan perparkiran di luar IRTI, yakni di seputaran Monas, berarti itu liar dan bukan tanggung jawab kami," sambung dia.
Sunardi mengatakan, pihak yang seharusnya melakukan penindakan atas aktivitas parkir liar tersebut adalah Kepolisian setempat, Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) atau personel Dinas Perhubungan. Pihaknya tidak ingin mencampuri tugas pokok fungsi lembaga lain.
"Ya, semestinya ditertibkan. Bila perlu orang itu ditangkap. Itu ilegal, bahkan kategori aksi pidana karena ada unsur pemerasan," lanjut dia.
Oleh sebab itu, Sunardi menyarankan kepada wisatawan yang 'digetok' uang parkir mahal oleh tukang parkir tersebut untuk parkir di pelataran yang telah disediakan. Selain itu, masyarakat diimbau untuk tidak memberikan uang parkir kepada oknum tersebut.
Hingga saat ini, Kepala Kepolisian Sektor Metro Gambir Ajun Komisaris Besar Putu Putra Sadana belum memberikan keterangan soal praktik pemerasan tersebut.
Anda sedang membaca artikel tentang
Pemerasan di Seberang Istana Negara
Dengan url
http://banjarberita.blogspot.com/2014/08/pemerasan-di-seberang-istana-negara.html
Anda boleh menyebar luaskannya atau mengcopy paste-nya
Pemerasan di Seberang Istana Negara
namun jangan lupa untuk meletakkan link
Pemerasan di Seberang Istana Negara
sebagai sumbernya
0 komentar:
Posting Komentar