BANJARMASINPOST.CO.ID, BANJARMASIN - Surat pemanggilan ketiga sudah dilayangkan Kejati Kalsel kepada kasus dugaan korupsi dana Bantuan sosial di Kalimantan Selatan tahun 2010 senilai Rp 27,5 miliar.
Bekas asisten daerah II Fitri Rifani tidak bisa hadir karena sakit. Ternyata alasan serupa disampaikan pihak tersangka mantan sekda Kalsel Muchlis Gafuri.
"Masih di Jakarta berobat belum bisa berhadir," ujar pengacara Muchlis Gafuri, Abdul Halim Sahab.
Seperti diketahui, dengan sudah dilayangkannya surat terakhir ini artinya Kejati Kalsel sudah bisa untuk penjemputan paksa. Namun, hingga saat ini belum jelas kapan akan dijemput paksa.
Sementara itu, mantan kepala biro kesejahteraan rakyat Akhmad Fauzan Saleh dipastikan datang.
"Ya datang setelah Salat Jumat," ujar Bun Yani, pengacara dari Fauzan saleh.
Kedatangan Fauzan yang kini masih aktif sebagai wakil bupati Kabupaten Banjar ini memang ditunggu Kejati Kalsel.
Sebelumnya, tersangka lain yakni mantan sekda kalsel Muchlis Gafuri, bekas asisten daerah II Fitri Rifani dipastikan tak hadir karena masih dalam kondisi sakit di Jakarta.
Anda sedang membaca artikel tentang
Muchlis Pun Kembali Tak Hadir
Dengan url
http://banjarberita.blogspot.com/2014/08/muchlis-pun-kembali-tak-hadir.html
Anda boleh menyebar luaskannya atau mengcopy paste-nya
Muchlis Pun Kembali Tak Hadir
namun jangan lupa untuk meletakkan link
sebagai sumbernya
0 komentar:
Posting Komentar