Mangkir, Fitri masih check Up di Jakarta

Written By Unknown on Selasa, 19 Agustus 2014 | 12.03

BANJARMASINPOST.CO.ID, BANJARMASIN -  Perjalanan kasus dugaan korupsi dana Bantuan sosial di Kalimantan Selatan tahun 2010 senilai Rp 27,5 miliar yang ditangani Kejaksaan Tinggi Kalsel terus berlanjut.
 
Seperti diketahui, tiga dari enam tersangka sudah dieksekusi, yakni Sarmili, pejabat pembuat teknis kegiatan (PPTK) dan Anang Bahrani, mantan kepala biro kesejahteraan Rakyat Provinsi Kalsel, serta  bendahara Mahliana.
 
Kepala Seksi Penerangan Hukum Kejaksaan Tinggi Kalimantan Selatan, Erwan Suwarna mengatakan, kini tinggal tiga tersangka lagi, yakni mantan sekda Kalsel Muchlis Gafuri, bekas asisten daerah II Fitri Rifani, serta mantan kepala biro kesejahteraan rakyat Akhmad Fauzan Saleh.

"Fitri minta undur Jumat ini datangnya, karena masih check up di Jakarta, RS Harapan Kita. Yang lain belum ada kabar masih ditunggu," katanya. 
 


Anda sedang membaca artikel tentang

Mangkir, Fitri masih check Up di Jakarta

Dengan url

http://banjarberita.blogspot.com/2014/08/mangkir-fitri-masih-check-up-di-jakarta.html

Anda boleh menyebar luaskannya atau mengcopy paste-nya

Mangkir, Fitri masih check Up di Jakarta

namun jangan lupa untuk meletakkan link

Mangkir, Fitri masih check Up di Jakarta

sebagai sumbernya

0 komentar:

Posting Komentar

techieblogger.com Techie Blogger Techie Blogger