AFP PHOTO / FAYEZ NURELDINE
Manusia menyemut melakukan tawaf mengelilingi Kakbah, bangunan suci di Masjidil Haram, di Kota Mekkah, Arab Saudi, bagian dari kegiatan haji, 8 Oktober 2013.
BANJARMASINPOST.CO.ID, JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menjadwalkan pemeriksaan terhadap empat anggota DPR terkait kasus dugaan korupsi penyelenggaraan ibadah haji tahun 2012-2013, Senin (18/7/2014).
Empat orang tersebut yakni Jazuli Juwaini, Ida Fauziah, Muhammad Baghowi dan Soemintaris Muntoro.
"Mereka akan diperiksa sebagai saksi untuk tersangka SDA (Suryadharma Ali)," kata Kabag Pemberitaan dan Publikasi, Priharsa Nugraha.
Jazuli Juwaini yang merupakan mantan Ketua Komisi VIII, tampak sudah tiba di KPK pada pukul 10.00 WIB dengan ditemani seorang kerabatnya. Dia mengaku dipanggil dalam kapasitasnya sebagai mantan Ketua Komisi VIII.
"Diperiksa kasus haji buat pak SDA," ujarnya.
Begitu juga dengan Ida Fauziah. Ketua Komisi VIII juga sudah tiba di KPK, namun dia tidak berkomentar apapun mengenai pemeriksaannya itu.
Selain anggota DPR, penyidik KPK juga menjadwalkan pemeriksaan terhadap mantan Direktur Jenderal Penyelenggaraan Haji dan Umrah Kementerian Agama, Anggito Abimanyu.
Namun sama seperti Ida, Anggito tidak berkomentar apapun ketika tiba di KPK. Anggito yang memakai jaket hitam itu terlihat membawa tas jinjing dan langsung masuk ke dalam lobi kantor KPK.
Anda sedang membaca artikel tentang
KPK Periksa 4 Anggota DPR Terkait Kasus Haji
Dengan url
http://banjarberita.blogspot.com/2014/08/kpk-periksa-4-anggota-dpr-terkait-kasus.html
Anda boleh menyebar luaskannya atau mengcopy paste-nya
KPK Periksa 4 Anggota DPR Terkait Kasus Haji
namun jangan lupa untuk meletakkan link
KPK Periksa 4 Anggota DPR Terkait Kasus Haji
sebagai sumbernya
0 komentar:
Posting Komentar