Empat Lembaga Survei Dipolisikan

Written By Unknown on Senin, 18 Agustus 2014 | 12.03

BANJARMASINPOST.CO.ID, JAKARTA -  Sebanyak lima saksi sudah diperiksa penyidik Subdit Cyber Crime Ditreskrimsus Polda Metro Jaya terkait laporan Perhimpunan Bantuan Hukum dan Hak Asasi Manusia (PBHI) Jakarta, yang melaporkan empat lembaga survei ke kepolisian.

Keempat lembaga survei yang dilaporkan tersebut yakni Pusat Kajian Kebijakan dan Pembangunan Strategis (Puskaptis), Lembaga Survei Nasional (LSN), Indonesia Research Center (IRC), dan Jaringan Suara Indonesia (JSI), yang mengeluarkan hasil quick count memenangkan pasangan Prabowo Subianto-Hatta.

Kasubdit Cyber Crime Direktorat Reserse Kriminal Khusus Polda Metro Jaya, AKBP Hilarius Duha setelah memeriksa lima saksi penyidik akan melakukan koordinasi dengan Dewan pers.

Kelima saksi itu ialah Direktur PBHI Jakarta Poltak Agustinus Sinaga, Kepala Divisi Advokasi PBHI Jakarta Simon Fernando, dan staf PBHI Jakarta Muhamad Ridwan. Kemudian dua lainnya ialah saksi ahli dari Persepi.

"Setelah ini kami berencana melakukan koordinasi dengan Dewan Pers. Tujuannya untuk menanyakan persoalan materi pemberitaan dibeberapa surat kabar yang kemudian oleh PBHI disertakan sebagai barang bukti," tutur Hilarius, Senin (18/7/2014).

Usai dari Dewan Pers, penyidik akan bertanya ke Kemenkominfo (Kementerian Komunikasi dan Informatika), termasuk juga meminta pendapat dari ahli pidana dan ahli bahasa.

Untuk diketahui, PBHI mempolisikan empat lembaga survei, Sabtu (12/7/2014) lalu ke Bareskrim Mabes Polri.

Dalam nomor LP/681/VII/2014/Bareskrim, pihak terlapor diduga melanggar Pasal 55 UU Nomor 14 Tahun 2008 tentang informasi publik, dan Pasal 28 ayat 1 UU Nomor 11 Tahun 2008 tentang informasi dan transaksi elektronik (ITE).

Kemudian oleh Mabes Polri, kasus dilimpahkan ke Direktorat Reserse Kriminal Khusus Polda Metro Jaya, Subdit Cyber Crime.


Anda sedang membaca artikel tentang

Empat Lembaga Survei Dipolisikan

Dengan url

http://banjarberita.blogspot.com/2014/08/empat-lembaga-survei-dipolisikan.html

Anda boleh menyebar luaskannya atau mengcopy paste-nya

Empat Lembaga Survei Dipolisikan

namun jangan lupa untuk meletakkan link

Empat Lembaga Survei Dipolisikan

sebagai sumbernya

0 komentar:

Posting Komentar

techieblogger.com Techie Blogger Techie Blogger