BANJARMASINPOST.CO.ID, BALIKPAPAN - Hari kemerdekaan kali ini merupakan hari yang berbeda bagi 29 warga binaan di Lapas dan Rutan Balikpapan. Mereka dapat menghirup udara bebas tepat di perayaan Hari Kemerdekaan. Karena sesuai tradisi, Hari Kemerdekaan 17 Agustus, adalah waktunya pemberian remisi bagi mereka yang menjadi warga binaan di lingkungan pemasyarakatan baik di Rutan maupun Lapas.
Di Lapas Balikpapan, total penerima remisi Kemerdekaan berjumlah 417 orang. Terdiri dari penerima remisi pengurangan masa hukuman 1 sampai 6 bulan sebanyak 394 warga binaan dan penerima remisi langsung bebas berjumlah 13 orang.
Sementara itu di Rutan Balikpapan, penerima remisi jumlahnya hanya 201 warga binaan. Terdiri dari 185 warga binaan memperoleh remisi pengurangan masa tahanan dan 16 lainnya memperoleh remisi langsung bebas.
"Pemberian remisi akan digelar dalam upacara HUT Kemerdekaan di lapangan Rutan Balikpapan, tepat tanggal 17 Agustus. Rencana, Walikota Balikpapan Rizal Effendi yang akan menyerahkan surat remisi secara simbolis pada perwakilan penerima remisi," kata Kepala Rutan Balikpapan Budi Prajitno Bc IP.
Anda sedang membaca artikel tentang
29 Warga Binaan Bebas Merdeka
Dengan url
http://banjarberita.blogspot.com/2014/08/29-warga-binaan-bebas-merdeka.html
Anda boleh menyebar luaskannya atau mengcopy paste-nya
29 Warga Binaan Bebas Merdeka
namun jangan lupa untuk meletakkan link
sebagai sumbernya
0 komentar:
Posting Komentar