BANJARMASINPOST.CO.ID, MARTAPURA - Kasus Pembunuhan, Nor Ahmad Mulkani alias Feby bin Bahrian (23), warga Desa Mataraman Rt 01/ Rw 01 Kecamatan Mataraman, Kabupaten Banjar direka ulang di halaman belakang Mapolres Banjar, Senin (7/7).
Pada rekontruksi kali ini, diperankan tersangka, M. Taufiqurrahman alias Opik (18) warga Desa Simpang Tiga, Rt 01/Rw 01, Kecamatan Mataraman Kabupaten Banjar.
Reka ulang dihadiri jaksa, Kasat Reskrim AKP Ade Paparihi, Kapolsek Mataraman AKP Eka Saprianto. serta penyidik, dan keluarga korban.
"Sengaja di lakukan di Polres demi keamanan tersangka," kata Kapolsek Eka.
Anda sedang membaca artikel tentang
Kasus Pembunuhan Feby Direka Ulang
Dengan url
http://banjarberita.blogspot.com/2014/07/kasus-pembunuhan-feby-direka-ulang.html
Anda boleh menyebar luaskannya atau mengcopy paste-nya
Kasus Pembunuhan Feby Direka Ulang
namun jangan lupa untuk meletakkan link
Kasus Pembunuhan Feby Direka Ulang
sebagai sumbernya
0 komentar:
Posting Komentar