banjarmasinpost.co.id/aprianto
UU tentang peradilan anak disosialisasikan di Tala, Jumat (6/6/2014).
BANJARMASINPOST.CO.ID, PELAIHARI - Polres Tanahlaut menggelar Sosialisasi UU RI No 11 Tahun 2012 Tentang sistem Peradilan Pidana anak (SPPA) di Gedung Satya Brata, Jumat (6/6/2014).
Kegiatan ini dihadiri langsung Kasubdit IV Renakta Ditreskrimum Polda Kalsel AKBP Sawitri, kasat reskrim Polres Tala AKP Arief Prasetya.
Sosialisi ini diikuti seluruh penyidik polres Tala serta polsek se Tala. Seluruh babinkamtibmas, kspk polsek dan polres se Tala. Sebagai nara sumber dalam sosialisasi yakni AKP Hj Amalia Afifi sebagai Kanit PPA Polda Kalsel.
"Seluruh penyidik polres Tala serta polsek se Tala. Seluruh babinkamtibmas, kspk polsek dan polres se Tala mengikuti kegiatan ini," kata Arief Prasetya.
Anda sedang membaca artikel tentang
Polres Tala Sosialisasikan UU Peradilan Anak
Dengan url
http://banjarberita.blogspot.com/2014/06/polres-tala-sosialisasikan-uu-peradilan.html
Anda boleh menyebar luaskannya atau mengcopy paste-nya
Polres Tala Sosialisasikan UU Peradilan Anak
namun jangan lupa untuk meletakkan link
Polres Tala Sosialisasikan UU Peradilan Anak
sebagai sumbernya
0 komentar:
Posting Komentar