Polres Tala Sosialisasikan UU Peradilan Anak

Written By Unknown on Jumat, 06 Juni 2014 | 12.03

banjarmasinpost.co.id/aprianto

UU tentang peradilan anak disosialisasikan di Tala, Jumat (6/6/2014). 

BANJARMASINPOST.CO.ID, PELAIHARI - Polres Tanahlaut menggelar Sosialisasi  UU RI No 11 Tahun 2012 Tentang sistem Peradilan Pidana anak (SPPA) di Gedung Satya Brata, Jumat (6/6/2014).

Kegiatan ini dihadiri langsung Kasubdit IV Renakta Ditreskrimum Polda Kalsel AKBP Sawitri, kasat reskrim Polres Tala AKP Arief Prasetya.

Sosialisi ini diikuti seluruh penyidik polres Tala serta  polsek se Tala. Seluruh babinkamtibmas, kspk polsek dan polres se Tala. Sebagai nara sumber dalam sosialisasi yakni AKP Hj Amalia Afifi sebagai Kanit PPA Polda Kalsel.

"Seluruh penyidik polres Tala serta  polsek se Tala. Seluruh babinkamtibmas, kspk polsek dan polres se Tala mengikuti kegiatan ini," kata Arief Prasetya.


Anda sedang membaca artikel tentang

Polres Tala Sosialisasikan UU Peradilan Anak

Dengan url

http://banjarberita.blogspot.com/2014/06/polres-tala-sosialisasikan-uu-peradilan.html

Anda boleh menyebar luaskannya atau mengcopy paste-nya

Polres Tala Sosialisasikan UU Peradilan Anak

namun jangan lupa untuk meletakkan link

Polres Tala Sosialisasikan UU Peradilan Anak

sebagai sumbernya

0 komentar:

Posting Komentar

techieblogger.com Techie Blogger Techie Blogger