KPI Haramkan Goyang Erotis Selama Ramadan

Written By Unknown on Selasa, 24 Juni 2014 | 12.03

BANJARMASINPOST.CO.ID, JAKARTA - Menjelang Ramadan, Komisi Penyiaran Indonesia Pusat mengimbau kembali seluruh stasiun televisi untuk tidak menayangkan program siaran yang tidak pantas.

Dalam rilis yang diterima Tribunnews.com, Selasa (24/6/2014), berikut muatan siaran yang dilarang oleh KPI dan bertentangan dengan P3 SPS selama Ramadan:

1. Goyangan yang erotis dan mengeksploitasi bagian-bagian tubuh wanita seperti dada, paha dan bokong;
2. Adegan-adegan yang seronok atau vulgar;
3. Pakaian yang minim dan memperlihatkan bagian-bagian tubuh wanita seperti dada, paha dan bokong;
4. Pria berprilaku dan berpakaian kewanitaan;
5. Adegan kekerasan dan candaan kasar;
6. Mengungkapkan secara terperinci aib/kerahasiaan seseorang;
7. Konflik secara eksplisit dan provokatif;
8. Siaran yang bermuatan mistik, horror dan supranatural yang menimbulkan ketakutan dan kengerian pada khalayak di bawah pukul 22.00 waktu setempat. Walaupun ditayangkan di atas pukul 22.00, Lembaga Penyiaran wajib mematuhi ketentuan pelarangan dan pembatasan program siaran yang bermuatan mistik, horror dan supranatural.
9. Adegan yang mengarah kepada hubungan seks atau keintiman pria dan wanita seperti ciuman; dan
10. Menyisipkan Iklan Niaga pada saat Adzan.

Selain itu, KPI meminta Lembaga Penyiaran untuk menghormati Ramadan dengan menayangkan tayangan yang tidak mengganggu kekhusyukan umat Muslim dalam menjalankan Ibadah Puasa.


Anda sedang membaca artikel tentang

KPI Haramkan Goyang Erotis Selama Ramadan

Dengan url

http://banjarberita.blogspot.com/2014/06/kpi-haramkan-goyang-erotis-selama.html

Anda boleh menyebar luaskannya atau mengcopy paste-nya

KPI Haramkan Goyang Erotis Selama Ramadan

namun jangan lupa untuk meletakkan link

KPI Haramkan Goyang Erotis Selama Ramadan

sebagai sumbernya

0 komentar:

Posting Komentar

techieblogger.com Techie Blogger Techie Blogger