BANJARMASINPOST.CO.ID, KUALAKAPUAS - Banyaknya pelangsir baik solar maupun premium di Kapuas membuat aparat kepolisian mengambil tindakan tegas dengan melakukan penertiban di tiga SPBU jalan Pemuda, jalan Trans Kalimantan sei baras, dan Basarang, Kamis (19/6/2014) sekitar pukul 10.00 WIB.
Kasatlantas Kapuas Sigit SIK mengatakan berhasil mengamankan mobil roda empat 38 buah R4 dari berbagai jenis dan dua kendaraan R2. "Ada enam R4 yang ditinggalkan pemiliknya saat penjaringan," ungkapnya.
Untuk sementara pelanggaran yang ditekankan adalah masalah kelengkapan surat izin, kelayakan, modifikasi yang dilarang.
"Kami akan bekerjasama dengan dinas perhubungan untuk uji kelayakan, sedangkan untuk para pelangsir jika memenuhi ungsur pidana akan diserahkan ke reskrim," tambahnya.
Anda sedang membaca artikel tentang
38 Mobil Pelangsir Diamankan
Dengan url
http://banjarberita.blogspot.com/2014/06/38-mobil-pelangsir-diamankan.html
Anda boleh menyebar luaskannya atau mengcopy paste-nya
38 Mobil Pelangsir Diamankan
namun jangan lupa untuk meletakkan link
sebagai sumbernya
0 komentar:
Posting Komentar