BANJARMASINPOST.CO.ID, BANJARMASIN - Penertiban pedagang kaki lima kembali dilakukan oleh Sat Pol PP Pemko Banjarmasin, Senin (5/5) siang.
Kali ini penertiban dilakukan dengan melakukan pembongkaran dilakukan kepada 3 pedagang kaki lima di persimpangan Jalan Niaga Timur. Ketiganya merupakan pedagang es buah yang sudah lama magkal di kawasan yang merupakan salah satu akses masuk ke Pasar Blauran.
Kali ini pembongkaran dilakukan secara persuasif oleh 3 peleton anggota Pol PP. Mereka meminta san membantu pedagang melakukan pembongkaran.
"Jumat lalu sidah kita peringatkan untuk membongkar sendiri, namun tidak dilaksanakan. Penertiban ini menindaklanjuti penertiban beberapa bulan lalu. Ini adalah kelanjutannya. Jalan Niaga harus bersih dari PKL karena sering menimbulkan macet," kata Kasi Ops Sat Pol PP Pemko Banjarmasin, Dany Matera.
Anda sedang membaca artikel tentang
Satpol PP Tertibkan PKL Jalan Niaga
Dengan url
http://banjarberita.blogspot.com/2014/05/satpol-pp-tertibkan-pkl-jalan-niaga.html
Anda boleh menyebar luaskannya atau mengcopy paste-nya
Satpol PP Tertibkan PKL Jalan Niaga
namun jangan lupa untuk meletakkan link
Satpol PP Tertibkan PKL Jalan Niaga
sebagai sumbernya
0 komentar:
Posting Komentar