BANJARMASINPOST.CO.ID, MARABAHAN - Sulitnya menangani pedagang kaki lima (PKL) di wilayah Batola disebabkan belum dimilikinya Peraturan Daerah (Perda) tentang pengelolaannya.
Menurut Kepala Disperindagkop Batola M Hasbi, pihaknya sudah memasukan ke setda naskah akademik Perda Pengelolaan PKL pada bulan Februari lalu.
Apakah naskah tersebut sudah dimasukan ke dewan atau belum, menurut Hasbi, pihaknya tidak mengetahui.
"Yang pasti kami sudah menyerahkan naskah ke bagian hukum Setda Batola,"kata Hasbi sambil memperlihatkan dokumen naskah akademik.
Anda sedang membaca artikel tentang
Perda PKL Belum Tuntas
Dengan url
http://banjarberita.blogspot.com/2014/04/perda-pkl-belum-tuntas.html
Anda boleh menyebar luaskannya atau mengcopy paste-nya
Perda PKL Belum Tuntas
namun jangan lupa untuk meletakkan link
sebagai sumbernya
0 komentar:
Posting Komentar