banjarmasinpost.co.id/mukhtar wahid
Sejumlah warga mengadu ke DPRD Tanahbumbu meminta dewan memediasi pencaplokan lahan mereka oleh perkebunan kelapa sawit, Selasa 911/3/2014)
BANJARMASINPOST.CO.ID. BATULICIN - Konflik agraria masih mendera warga dan perusahaan perkebunan kelapa sawit di Kabupaten Tanahbumbu. Itu terjadi saat warga Desa Hati'if, Kecamatan Kusanhulu, Kabupaten Tanahbumbu meminta anggota DPRD Tanahbumbu memediasi lahan mereka yang masuk areal garapan perusahaan.
Warga menggugat perusahaan perkebunan kelapa sawit PT Agro Bukit karena menduga lahan mereka dirampas tanpa memberikan kewajiban ganti rugi lahan sesuai keinginan mereka.
Hingga saat ini rapat dengar pendapat terkait permasalahan lahan itu masih berlangsung. Wakil ketua DPRD Tanahbumbu, Irwan Handy dan Ketua Komisi III DPRD Tanahbumbu, M Fajar Syahrani menanyai kedua belah pihak.
Manajemen PT Agro Bukit bersikeras lahan warga yang mereka garap dan ditanami perkebunan kelapa sawit sudah dibebaskan sesuai segel atau sporadik yabg diserahkan aparat desa.
Pihak Dinas Kehutanan dan Perkebunan Kabupaten Tanahbumbu membenarkan legalitas perizinan PT Agro Bukit sudah sesuai aturan termasuk amdal pembangunan pabrik kelapa sawit.
Penulis: Mukhtar Wahid
Editor: Sigit Rahmawan Abadi
Anda sedang membaca artikel tentang
Warga Hati'if Minta Dewan Selamatkan Tanahnya
Dengan url
http://banjarberita.blogspot.com/2014/03/warga-hatiif-minta-dewan-selamatkan.html
Anda boleh menyebar luaskannya atau mengcopy paste-nya
Warga Hati'if Minta Dewan Selamatkan Tanahnya
namun jangan lupa untuk meletakkan link
Warga Hati'if Minta Dewan Selamatkan Tanahnya
sebagai sumbernya
0 komentar:
Posting Komentar