BANJARMASINPOST.CO.ID, RANTAU - Polsek Tapin Selatan meringkus tiga pencuri peralatan alat berat ekskavator di Desa Tatakan Kecamatan Tapin Selatan,.
Ketiganya diringkus personel Polsek Tapin Selatan, Kamis (20/3) malam di rumah masing-masing pencuri tersebut.
Menurut Kapolsek Tapin Selatan, Ipda Matnur SH, tiga pencuri itu Erik (27), Slamet (24) dan. Fajri (21), ketiganya warga Tapin Selatan. Barang yang mereka curi peralatan penting dalam ekskavator tersebut. Kalau ditotal harga barang yang mereka curi sekitar Rp 125 juta.
Kasus pencurian itu terjadi sekitar 20 hari yang lalu, tepatnya Minggu (2/3) sekitar jam 02.00 wita. kini ketiga pencuri itu sudah berada dalam tahanan Polsek Tapin Selatan.
Menurut salah satu pencuri, Erik, ia nekat mencuri karena terpaksa, sebab terbelit utang di bank sebesar Rp 17 juta.
"Pekerjaan kurang lancar dan bank terus menagih utang, akhirnya saya nekat mencuri," aku Erik kepada Bpost, Jumat (21/3).
Penulis: Ibrahim Ashabirin
Editor: Edinayanti
Anda sedang membaca artikel tentang
Terbelit Utang di Bank, Nekat Mencuri Alat Berat
Dengan url
http://banjarberita.blogspot.com/2014/03/terbelit-utang-di-bank-nekat-mencuri.html
Anda boleh menyebar luaskannya atau mengcopy paste-nya
Terbelit Utang di Bank, Nekat Mencuri Alat Berat
namun jangan lupa untuk meletakkan link
Terbelit Utang di Bank, Nekat Mencuri Alat Berat
sebagai sumbernya
0 komentar:
Posting Komentar