BANJARMASINPOST.CO.ID,PALANGKARAYA - Gubernur Kalteng, Agustin Teras Narang, berkomentar terkait ekspos organisasi pecinta lingkungan dunia, Greenpeace. Greenpeace menyebut kerusakan hutan di Kalteng sangat parah, bahkan disebut kerusakan itu per menit bisa seluas kolam renang olimpiade yang salah satunya akibat maraknya pembukaan lahan kebun sawit berskala besar di Kalteng.
Kepada BPost Online, Sabtu (1/3/2014) malam, orang nomor satu ini mengatakan, berbagai usaha sudah dia lakukan dari mengumpulkan para bupati, termasuk organisasi pencinta lingkungan, seperti Walhi, Save Our Borneo (SOB) dan lembaga pecinta lingkungan lainnya. Ia ingin bersama-sama memikirkan dan berkolaborasi dalam menjaga dan mengawasi hutan Kalteng agar tidak dirambah oleh pengusaha nakal.
"Saya akan sangat berterima kasih jika dari rekan-rekan organisasi pecinta lingkungan turut bersama kami dalam melakukan pengawasan dan menjaga hutan Kalteng agar tidak dirambah. Soal pemberian izin itu bukan kami yang memberikannya karena lokasinya di kabupaten, maka menjadi kewenangan para bupati. Tapi saya juga tidak bisa menyalahkan para bupati, karena mereka juga sudah turut menjaganya," katanya.
Teras Narang mengajak semua lembaga pecinta lingkungan yang peduli hutan dan lingkungan untuk bersama-sama melaporkan perusahaan atau oknum siapa pun yang terbukti melanggar dalam melakukan land clearing atau terkait perizinan.
"Jika saat melakukan operasional di lapangan ternyata ada perusahaan yang melanggar aturan, mari kita sama-sama melaporkan kepada pihak yang berwajib untuk dilakukan penindakan," katanya.
Teras mengakui kesulitan melakukan pengawasan kawasan hutan Kalteng, karena batas lokasi untuk kawasan hutan, perkebunan maupun pertambangan tidak jelas. Masih adanya perbedaan atau tidak adanya kesepakatan tata ruang yang diatur antara Perda no 8/2003 dan TGHK Kehutanan terkait masalah tata ruang Kalteng yang hingga kini belum ada kejelasannya.
Kondisi kerusakan hutan di Kalteng tersebut menurut orang nomor satu di Kalteng ini, juga karena inkonsistensi Kementerian Kehutanan dalam memberikan izin pelepasan kawasan hutan di Kalteng.
"Harus ada pembatasan untuk izin pinjam pakai lahan untuk pertambangan dan pelepasan kawasan hutan untuk perkebunan di Kalteng agar hutan Kalteng tidak rusak," tegasnya.
Menurut dia, kawasan untuk lahan perkebunan yang resmi di Kalteng ini sebetulnya hanya mencapai 890 ribu hektare saja. "Tapi ketika dilakukan pengecekan di lapangan lebih dari itu," katanya.
Anda sedang membaca artikel tentang
Teras Minta Greenpeace Turut Mengawasi Hutan Kalteng
Dengan url
http://banjarberita.blogspot.com/2014/03/teras-minta-greenpeace-turut-mengawasi.html
Anda boleh menyebar luaskannya atau mengcopy paste-nya
Teras Minta Greenpeace Turut Mengawasi Hutan Kalteng
namun jangan lupa untuk meletakkan link
Teras Minta Greenpeace Turut Mengawasi Hutan Kalteng
sebagai sumbernya
0 komentar:
Posting Komentar