BANJARMASINPOST.CO.ID, PALANGKARAYA - Kisah penipuan yang diduga dilakukan Efdi (33), kemungkinan bakal melebar. Ini mengingat, kasus serupa ditengarai juga dilakukannya pada korban lain.
Itulah yang kini didalami Polsek Pahandut Palangkaraya yang pada Kamis (14/3/2014), setelah menangkap caleg Dapil I Kota dari satu parpol tersebut.
"Dari informasi yang kami terima, ada korban lain yang juga telah ditipu tersangka. Kami masih menunggu laporan korban," kata Kapolsek Pahandut Pratomo Widodo, Jumat (14/3/2014).
Efdi ditangkap atas dugaan penipuan terhadap Meyiwati hingga mengalami kerugian total Rp 23,5 juta. Penipuan ini berlangsung sejak 25 Januari 2014 dengan modus menjanjikan pengurusan sengketa tanah milik korban.
Polisi mencatat, Efdi juga pernah terseret kasus serupa pada 2009 atas penipuan pengurusan CPNS. Ketika itu dia divonis 16 bulan.
Anda sedang membaca artikel tentang
Polisi Tunggu Laporan Korban Penipuan Lainnya
Dengan url
http://banjarberita.blogspot.com/2014/03/polisi-tunggu-laporan-korban-penipuan.html
Anda boleh menyebar luaskannya atau mengcopy paste-nya
Polisi Tunggu Laporan Korban Penipuan Lainnya
namun jangan lupa untuk meletakkan link
Polisi Tunggu Laporan Korban Penipuan Lainnya
sebagai sumbernya
0 komentar:
Posting Komentar