Peredaran Miras Segera Diperketat

Written By Unknown on Sabtu, 08 Maret 2014 | 12.03

BANJARMASINPOST.CO.ID, BANJARMASIN - Peredaran minuman keras (miras) di Banjarmasin akan segera diperketat, menyusul segera terbitnya Perwali (peraturan walikota) yang mengatur sistem pengawasan peredaran miras sesuai Perda nomor 17 tahun 2012 dan Perda nomor 27 tahun 2011 tentang perizinan minuman beralkohol.

Kepala Disperindag Kota Banjarmasin, Ersya Zain Hafizi, menyatakan, rapat telah dilakukan dengan Dinas Pariwisata dan instansi terkait. Keputusannya, pengawasan merupakan wewenang Diperindag dan
perizinan menjadi wewenang Dinas Pariwisata.

"Retribusi tempat menjadi kewenangan Dinas Pariwisata yang diterimakan melalui Badan Perizinan Terpadu dan Penanaman Modal," ujar Ersya.

Sementara ini sudah banyak pengajuan izin yang masuk. Kemudian diteliti mengenai persyaratannya, apakah memenuhi atau tidak. Bagi yang memenuhi syarat akan dikeluarkan izinnya sekitar bulan Maret ini juga. Bagi yang tidak berizin, nantinya setelah terbit Perwali tentang pengawasan maka akan ditindak.

"Pengawasan meliputi jumlah minuman beralkohol yang beredar, kadar alkohol dan tempat peredarannya," jelas Ersya.

Sementara ini pula pihak Disperindag masih menyiapkan labelisasi berupa barcode. Akan disiapkan dulu bagaimana caranya agar barcode tidak bisa dipalsukan. Labelasisasi ini dapat mendeteksi jumlah yang beredar.

"Ada batasan berupa jumlah yang beredar, demikian pula tempatnya. Kita lihat nanti permohonannya berapa jumlahnya dan ini disesuaikan dengan tempat peredarannya," terang Ersya.

Mengenai tindakan bagi penjual miras yang tidak memiliki izin, akan dilakukan oleh Satpol PP dan kepolisian serta polisi militer.


Anda sedang membaca artikel tentang

Peredaran Miras Segera Diperketat

Dengan url

http://banjarberita.blogspot.com/2014/03/peredaran-miras-segera-diperketat.html

Anda boleh menyebar luaskannya atau mengcopy paste-nya

Peredaran Miras Segera Diperketat

namun jangan lupa untuk meletakkan link

Peredaran Miras Segera Diperketat

sebagai sumbernya

0 komentar:

Posting Komentar

techieblogger.com Techie Blogger Techie Blogger