banjarmasinpost.co.id/fathurahman
Seorang gadis yang menjadi korban trafficking diamankan petugas, Rabu (12/3/2014). Empat ABG ditetapkan menjadi tersangka karena mengirim para perempuan muda untuk dipekerjakan sebagai penari di klub malam.
BANJARMASINPOST.CO.ID,PALANGKARAYA - Aparat Kepolisian Polresta Palangkaraya, Kalimantan Tengah, Rabu (12/3/2014) menetapkan tersangka pelaku traficking terhadap empat orang yang membawa tujuh perempuan muda dari Palangkaraya ke Jakarta untuk dijadikan penari di klub malam.
Hal itu dikatakan, Kasat Reskrim Polresta Palangkaraya, AKP M Ali Akbar kepada Pers terkait pengungkapan kasus traficking tersebut.
"Keempat pelaku traficking itu saat ini sudah ditetapkan sebagai tersangka," katanya.
Disebutkan dia, keempat orang yang dijadikan tersangka percobaan traficking itu antara lain, Desi Rahmayanti (17), Putri Venoneka (17), Yuningsih alias Adel (18), Niki Nesa (18).
Polisi juga menyita sejumlah barang bukti untuk menjerat para tersangka antara lain, telepon selular para tersangka berjumlah empat HP, dan 9 tiket tujuan Jakarta untuk menumpang Pesawat Lion Air serta sejumlah identitas korban dan pelaku.
Anda sedang membaca artikel tentang
Kirim Perempuan Jadi Penari Malam, 4 ABG Jadi Tersangka
Dengan url
http://banjarberita.blogspot.com/2014/03/kirim-perempuan-jadi-penari-malam-4-abg.html
Anda boleh menyebar luaskannya atau mengcopy paste-nya
Kirim Perempuan Jadi Penari Malam, 4 ABG Jadi Tersangka
namun jangan lupa untuk meletakkan link
Kirim Perempuan Jadi Penari Malam, 4 ABG Jadi Tersangka
sebagai sumbernya
0 komentar:
Posting Komentar