BADKO Gondokusuman Nonaktifkan Sementara Maulana

Written By Unknown on Jumat, 28 Februari 2014 | 12.03

BANJARMASINPOST.CO.ID, YOGYAKARTA - Seorang calon anggota legislatif (caleg) dari Partai Keadilan Sejahtera (PKS) Kota Yogyakarta, Maulana (26) dilaporkan telah melakukan pemukulan terhadap seorang ustazah.

Peristiwa penganiayaan itu terjadi 11 Februari 2014 di Mushala Al-Huda, tempat tinggal korban Mifrokah (56), warga Sagan, Terban, Gondokusuman, Kota Yogyakarta.

Saat itu pelaku bersama tim suksesnya sedang melakukan sosialisasi ke wilayah Sagan dan mengajar sebagai guru mengaji.

Ketika itu tim sukses pelaku meminta masukan dan kritik untuk perbaikan proses belajar mengajar di perkampungan. Korban menyampaikan masukan, tetapi entah mengapa pelaku malah memukul korban hingga jatuh ke lantai.

Korban baru sadar bahwa dirinya dipukul tidak hanya sekali, tetapi sampai tiga kali hingga jatuh ke lantai. Atas peristiwa itu, korban mengadukan pelaku ke kepolisian setempat.

Terkait pemberitaan di media yang menimpa Maulana--yang juga salah satu pengurus BADKO TKA-TPA Rayon Gondokusuman--Ketua BADKO Rayon Gondokusuman Wahyu Hidayat menyampaikan klarifikasi dan pelurusan terhadap pemberitaan tersebut karena menyangkut lembaga.

"Badan Koordinasi Taman Kanak-kanak Al Quran – Taman Pendidikan Al Quran (BADKO TKA-TPA) merupakan organisasi yang berfungsi untuk mengkoordinir dan melakukan pembinaan kepada Unit TKA-TPA. Dalam kapasitas ini, BADKO TKA-TPA Rayon Gondokusuman bertanggungjawab atas unit-unit yang berada di wilayah Kecamatan Gondokusuman. Dalam rangka menjalankan amanah itu, kami--pengurus BADKO--memiliki kebijakan-kebijakan yang bertujuan agar unit yang berada di bawah koordinasi kami bisa menjalankan proses KBM dengan lancar," ungkap Wahyu Hidayat, Ketua BADKO Rayon Gondokusuman menyampaikan klarifikasinya.

Menurut Wahyu, di manapun, pasti ada yang disebut dinamika organisasi. Tidak terkecuali di BADKO Rayon Gondokusuman. Sebagaimana organisasi lain yang mengampu banyak orang, ada kalanya tidak semua unit atau pengurus unit bisa bersikap kooperatif dalam melaksanakan kebijakan.

"Untuk mereka yang belum kooperatif ini, biasanya kami menempuh beberapa langkah, seperti silaturahmi dan kami undang ke forum diskusi," jelasnya.

Pada kasus yang melibatkan Maulana dan Ustadzah Mifrokah, awalnya juga dalam rangka menjalankan kebijakan lembaga. Menurut Wahyu, Maulana berinisiatif untuk silaturahmi dan klarifikasi kepada Ustadzah Mifrokah ke TPA, karena sebelumnya beliau tidak hadir saat diundang ke forum diskusi.

"Kami mengutus salah satu pengurus untuk mendampingi Maulana. Namun, sesuai penuturan saksi, yakni salah satu
pengurus yang mendampingi Sdr Maulana, saat pembicaraan itulah muncul perselisihan, yang membuat Sdr Maulana
khilaf hingga melemparkan tas Ustadzah Mifrokah dan mengenai pelipis beliau, bukan memukul sebagaimana pemberitaan media," jelasnya.

Maka kejadian ini menurut Wahyu murni perselisihan personal antarindividu. Meskipun sempat terganggu, BADKO Rayon Gondokusuman tetap bekerja seperti biasa. Menurut penuturan salah satu rekan pengajar di sana, proses KBM di TPA Al Huda Sagan juga tetap berjalan seperti biasa.

Pasca kejadian tersebut, pihak Sdr Maulana mengupayakan agar masalah ini diselesaikan secara kekeluargaan.

"Maulana pribadi dan pihak keluarga, sudah beberapa kali berusaha meminta maaf kepada Ustadzah Mifrokah. BADKO Rayon Gondokusuman juga sudah mengirim perwakilan untuk meminta maaf kepada beliau secara lembaga dan memfasilitasi penyelesaian secara kekeluargaan. Tetapi, sampai saat ini pihak Ustadzah Mifrokah menghendaki tetap menempuh jalur hukum," kata Wahyu.

Wahyu juga menyampaikan bahwa Sdr Maulana adalah pengurus BADKO Rayon Gondokusuman. Pihaknya menyesalkan tindakan Sdr Maulana yang kurang bisa menahan diri dan sempat lepas kontrol, namun juga menyayangkan persoalan yang melatarbelakangi permasalahan ini.

"Untuk sementara waktu menonaktifkan Sdr Maulana dari kepengurusan agar bisa fokus menyelesaikan persoalan yang tengah dihadapi, juga agar kinerja BADKO Rayon Gondokusuman tidak terganggu dan tetap berjalan sebagaimana biasanya," jelas Wahyu.

Wahyu berharap berharap persoalan ini dapat diselesaikan secara kekeluargaan sehingga memberikan hasil akhir yang baik bagi kedua belah pihak dan bagi BADKO Rayon Gondokusuman.

"Kami berharap kejadian ini dapat dijadikan pelajaran bagi semua, khususnya aktivis TKA-TPA di Gondokusuman. Kejadian ini juga menjadi koreksi internal BADKO Rayon Gondokumuman," ujarnya.


Anda sedang membaca artikel tentang

BADKO Gondokusuman Nonaktifkan Sementara Maulana

Dengan url

http://banjarberita.blogspot.com/2014/02/badko-gondokusuman-nonaktifkan.html

Anda boleh menyebar luaskannya atau mengcopy paste-nya

BADKO Gondokusuman Nonaktifkan Sementara Maulana

namun jangan lupa untuk meletakkan link

BADKO Gondokusuman Nonaktifkan Sementara Maulana

sebagai sumbernya

0 komentar:

Posting Komentar

techieblogger.com Techie Blogger Techie Blogger