BANJARMASINPOST.CO.ID - Dua pemain asal Prancis, Karim Benzema dan Franck Ribery, dihadapkan pada tuduhan melakukan kegiatan prostitusi terhadap anak di bawah umur beberapa tahun lalu.
Kedua pemain itu dituding membayar jasa seks seorang gadis bernama Zahia Dehar dalam waktu yang berbeda. Persoalannya, saat itu usia si gadis baru 16 tahun. Sesuai hukum Prancis, hal itu ilegal.
Penyidik mengklaim bahwa dua pilar Les Bleus itu sadar dengan umur si gadis namun tetap berhubungan seks dengannya. Namun, tuduhan itu ditolak oleh pihak Benzema dan Ribery.
Jika terbukti bersalah, hukuman maksimum yang akan diterima kedua pemain itu adalah kurungan 3 tahun di balik jeruji besi. Kendati begitu, baik Benzema maupun Ribery yakin mereka tak bersalah.
"Ribery adalah pria dewasa yang telah menghadapi masa-masa sulit di hidupnya. Dia tetap tenang saat ini dan kami akan memperjuangkan persoalan ini dengan percaya diri," ujar Carlo Alberto Brusa, pengacara Ribery.
Anda sedang membaca artikel tentang
Ribery dan Karim Benzema Siap Hadapi Sidang Kasus Prostitusi
Dengan url
http://banjarberita.blogspot.com/2014/01/ribery-dan-karim-benzema-siap-hadapi.html
Anda boleh menyebar luaskannya atau mengcopy paste-nya
Ribery dan Karim Benzema Siap Hadapi Sidang Kasus Prostitusi
namun jangan lupa untuk meletakkan link
Ribery dan Karim Benzema Siap Hadapi Sidang Kasus Prostitusi
sebagai sumbernya
0 komentar:
Posting Komentar