Residivis Ini Curi Tiga Airsoft Gun di Mobil Pensiunan TNI

Written By Unknown on Selasa, 14 Januari 2014 | 12.03

BANJARMASINPOST.CO.ID, MANADO - Julius J, warga Kelurahan Sindulang Satu Lingkungan III, Kecamatan Tuminting, dibekuk Tim Reserse Mobile (Resmob) Polresta Manado, Senin (13/1/2014) sekitar pukul 15.30 Wita.

Lelaki 55 tahun itu ditangkap setelah kedapatan mencuri tiga airsoft gun beserta pelurunya dari dalam mobil Toyota Rush putih bernopol B 1996 PZD yang diparkir di depan Hotel Attenggo, Jalan Sam Ratulangi, Kelurahan Titiwungen Selatan, Kecamatan Sario, sekitar pukul 05.00 Wita.

"Saya ambil di mobil. Saya pecahkan kaca belakangnya pakai batu. Saya ambil untuk disimpan, untuk menjaga di Sindulang," kata Julius di Mapolresta Manado.

"Saya tidak tahu mobilnya siapa. Saya lihat terparkir di pinggir jalan. Senjata itu ada di bagian kursi belakang," ujarnya lagi.

Rupanya mobil yang dibobol tersebut milik seorang pensiunan TNI berpangkat Sersan, Max Hariawan (58). Max kemudian membuat laporan di Polsek Sario saat itu juga.

Dalam laporan yang dibuat, ada tiga buah senjata dan ada satu senjata yang kecil telah rusak. Rencananya senjata yang rusak itu akan diperbaiki di Jakarta.

Penangkapan Julius awalnya tidak disengaja. Sebelum penangkapan, seorang anggota Tim Resmob Polresta Manado mendapat informasi pelaku akan menjual senjata.

Setelah mendapat informasi bahwa pelaku berada di mobil angkot yang telah diketahui, satu anggota Tim Resmob kemudian menyamar menjadi penumpang dan menaiki mobil angkot yang sama dengan pelaku.

Si pelaku rupanya tak sadar. Ia membuka kotak senjata itu di dalam mobil. Tak lama kemudian Julius dibekuk dan dibawa ke Polresta Manado.

Setelah digeledah didapati dua senjata airsoft gun. Juga peluru yang ada dalam tiga kotak, masing-masing berisi 500 butir peluru berdiameter 4,42 milimeter.

Ada juga peluru dalam satu kemasan pelastik berisi 300 butir, serta satu kotak peluru berdiameter 5,98 milimeter berisi 300 butir. Satu senjata rupanya ia telah jual dengan harga Rp 50 ribu.

Saat ditanya, Julius awalnya mengatakan, senjata itu dia beli dari seseorang yang tidak dikenalinya di Kawasan Malalayang dengan harga Rp 800 ribu.

Namun setelah dilakukan pengembangan, rupanya senjata tersebut merupakan hasil curian.

Kapolresta Manado Komisaris Besar Polisi Sunarto melalui Kasat Reskrim Polresta Manado Ajun Komisaris Polisi Dewa Made Palguna mengatakan, pelaku merupakan seorang residivis pencurian.

"Pelaku ini resdivis. Ia sudah berulang kali keluar masuk penjara. Kasus ini akan ditangani Polsek Sario karena korban buat laporan di sana," katanya.


Anda sedang membaca artikel tentang

Residivis Ini Curi Tiga Airsoft Gun di Mobil Pensiunan TNI

Dengan url

http://banjarberita.blogspot.com/2014/01/residivis-ini-curi-tiga-airsoft-gun-di.html

Anda boleh menyebar luaskannya atau mengcopy paste-nya

Residivis Ini Curi Tiga Airsoft Gun di Mobil Pensiunan TNI

namun jangan lupa untuk meletakkan link

Residivis Ini Curi Tiga Airsoft Gun di Mobil Pensiunan TNI

sebagai sumbernya

0 komentar:

Posting Komentar

techieblogger.com Techie Blogger Techie Blogger