TRIBUNNEWS/DANY PERMANA
Wakil Gubernur Banten, Rano Karno datang ke Kantor Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) untuk diperiksa, di Jakarta Selatan, Jumat (17/1/2014). Rano diperiksa sebagai saksi bagi terdakwa mantan Ketua Mahkamah Konstitusi (MK), Akil Mochtar dalam kasus pengurusan sengketa Pilkada di Provinsi Banten.
BANJARMASINPOST.CO.ID, JAKARTA - Wakil Gubernur Banten Rano Karno memenuhi panggilan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Jumat (17/1/2014) pagi. Dia akan dimintai keterangan sebagai saksi terkait kasus dugaan suap penanganan sengketa Pilkada Lebak Banten di Mahkamah Konstitusi (MK).
"Hari ini saya diperiksa terkait kasus Pilkada lebak. Untuk tersangka AM ( Akil Mochtar)," kata Rano saat ditanyai wartawan di halaman kantor KPK.
Untuk diketahui, pemeriksaan Rano merupakan kali pertama terkait kasus yang juga sudah menjerat Gubernur Banten, Ratu Atut Chosiyah. KPK menduga politikus PDI Perjuangan itu mengetahui korupsi yang menjerat Ratu Atut.
Kasus itu juga menjerat Tubagus Chaeri Wardana alias Wawan yang tak lain adik Ratu Atut Chosiyah. Kakak beradik itu diduga menyuap mantan Ketua MK Akil Mochtar melalui pengacara Susi Tur Andayani. Diduga, Atut berkepentingan agar pasangan calon bupati dan wakil bupati Lebak yang diusung Partai Golkar Amir Hamzah-Kasmin memenangkan pilkada.
Anda sedang membaca artikel tentang
Rano Karno Diperiksa untuk Tersangka Akil Mochtar
Dengan url
http://banjarberita.blogspot.com/2014/01/rano-karno-diperiksa-untuk-tersangka.html
Anda boleh menyebar luaskannya atau mengcopy paste-nya
Rano Karno Diperiksa untuk Tersangka Akil Mochtar
namun jangan lupa untuk meletakkan link
Rano Karno Diperiksa untuk Tersangka Akil Mochtar
sebagai sumbernya
0 komentar:
Posting Komentar