BANJARMASINPOST.CO.ID, JAKARTA - Mantan Ketua Umum Partai Demokrat, Anas Urbaningrum tidak memenuhi panggilan pemeriksaan Komisi Pemberantasan Korupsi yang dijadwalkan pada Selasa (7/1/2014). Sedianya, Anas diperiksa sebagai tersangka kasus dugaan gratifikasi proyek Hambalang.
"Mas Anas untuk hari ini tidak bisa menghadiri pemanggilan KPK, untuk penjelasannya nanti akan disampaikan oleh pengacara," kata Juru Bicara Perhimpunan Pergerakan Indonesia (PPI) Ma'mun Murod, di Gedung KPK, Kuningan, Jakarta.
Ma'mun Murod berbicara kepada media di Gedung KPK dengan didampingi loyalis Anas lainnya, mantan Ketua Dewan Pimpinan Cabang Partai Demokrat Cilacap Tri Dianto.
Menurut Ma'mun, Anas tidak memenuhi panggilan KPK hari ini karena masih mempersoalkan surat perintah penyidikan (sprindik) KPK yang menyatakan dia sebagai tersangka terkait gratifikasi proyek Hambalang dan proyek lainnya. Anas masih mempertanyakan yang dimaksud KPK dengan proyek lainnya tersebut.
"Mas Anas sampai hari ini belum paham kenapa dia disebut tersangka karena di sprindiknya ada kata-kata Anas melakukan tindak pidana korupsi karena menerima hadiah terkait Hambalang dan proyek lainnya. Masalah kami di PPI menyoal proyek-proyek lainnya, ini tidak lazim pada sebuah sprindik," kata Ma'mun.
Dia juga mengatakan, pihak Anas akan meminta penjelasan KPK terlebih dahulu mengenai proyek-proyek lain yang disebutkan dalam sprindik atas nama Anas tersebut.
"Kalau Anas tidak mendapatkan penjelasan mengenai proyek-proyek lainnya, ini akan menjadi pertimbangan Mas Anas untuk tidak memenuhi panggilan KPK yang berikutnya," sambung Ma'mun.
Mengenai keberadaan Anas saat ini, Ma'mun mengatakan bahwa rekannya itu masih berada di kediaman pribadinya di Duren Sawit, Jakarta Timur. Panggilan pemeriksaan Anas hari ini merupakan yang kedua setelah Anas tidak memenuhi panggilan KPK pada 31 Juli 2013.
Wakil Ketua KPK Bambang Widjojanto, Senin (6/1/2014) mengatakan bahwa KPK akan kembali memanggil Anas jika dia tidak memenuhi panggilan pemeriksaan hari ini.
Anda sedang membaca artikel tentang
Anas Tak Penuhi Panggilan Pemeriksaan KPK Hari Ini
Dengan url
http://banjarberita.blogspot.com/2014/01/anas-tak-penuhi-panggilan-pemeriksaan.html
Anda boleh menyebar luaskannya atau mengcopy paste-nya
Anas Tak Penuhi Panggilan Pemeriksaan KPK Hari Ini
namun jangan lupa untuk meletakkan link
Anas Tak Penuhi Panggilan Pemeriksaan KPK Hari Ini
sebagai sumbernya
0 komentar:
Posting Komentar