BANJARMASINPOST.CO.ID, PALANGKARAYA - Polres Palangkaraya, Senin (23/12/2013), memanggil mantan Kepala Dinas Kebersihan dan Pasar Kota Manuel Notanubun sebagai tersangka. Itu karena dalam oenyelidikan ditemukan adanya indikasi kerugian negara saat dia menjabat.
Dalam kasus ini, Manuel tidak sendiri. Polisi juga memanggil bendahara dinas Farida Sayang untuk dimintai keterangan.
"Kami sudah minta audit dari BPKP. Dugaan kerugian negara diperhitungkan mencapai Rp 314 juta," ujar Kasat Reskrim M Ali Akbar.
Anda sedang membaca artikel tentang
Mantan Kadis Pasar Tersangka Korupsi
Dengan url
http://banjarberita.blogspot.com/2013/12/mantan-kadis-pasar-tersangka-korupsi.html
Anda boleh menyebar luaskannya atau mengcopy paste-nya
Mantan Kadis Pasar Tersangka Korupsi
namun jangan lupa untuk meletakkan link
Mantan Kadis Pasar Tersangka Korupsi
sebagai sumbernya
0 komentar:
Posting Komentar