BANJARMASINPOST.CO.ID, RANTAU - Dua unit mobil tangki di parkir di halaman Polres Tapin. Mobil tersebut terjaring razia gabungan Dinas Perhubungan (Dishub) Tapin dengan Polantas Polres Tapin.
Mobil tangki tersebut berisi minyak sawit atau CPO. Mobil tangki itu dari Kabupaten Tabalong menuju Tanahlaut, namun saat melintas di Tapin, terjaring razia.
Menurut Kepala Dinas Perhubungan (Kadishub). Tapin Drs H Taher, ditangkapnya dua unit mobil tangki yang berisi CPO karena mobil yang digunakan mengangkut CPO itu tidak standar. Di samping itu bobot angkutan melebihi kapasitas.
"Mestinya daya angkut maksimalnya sekitar 5 ton. Namun yang diangkutnya sekitar 7 sampai 8 ton," jelas Kadishub Tapin H Taher, Kamis (12/12).
Menurut H Taher selain mobil itu melanggar aturan juga dapat membahayakan lalu lintas di jalan raya.
Penulis: Ibrahim Ashabirin
Editor: Edinayanti
Anda sedang membaca artikel tentang
Dishub Tapin Jaring Tangki CPO Sawit
Dengan url
http://banjarberita.blogspot.com/2013/12/dishub-tapin-jaring-tangki-cpo-sawit.html
Anda boleh menyebar luaskannya atau mengcopy paste-nya
Dishub Tapin Jaring Tangki CPO Sawit
namun jangan lupa untuk meletakkan link
Dishub Tapin Jaring Tangki CPO Sawit
sebagai sumbernya
0 komentar:
Posting Komentar