Suhardi Gantikan Yurikus Dimang Jabat PAW Waket Dewan

Written By Unknown on Kamis, 07 November 2013 | 12.03

BANJARMASINPOST.CO.ID,PALANGKARAYA - Kasus hukum yang membelit Wakil Ketua DPRD Kota Palangkaraya, Kalimantan Tengah, Yurikus Dimang mengakibatkan kekosongan jabatan wakil ketua dewan.

Ia terbelit kasus hukum terkait pengalihan dana pengembangan sumber daya manusia di DPRD Kota Palangkaraya tahun 2006 lalu. Ia ditahan di Rutan Palangkaraya sejak dua bulan lalu.

Terkait kekosongan itu, Partai Golkar tak mau tinggal diam. Posisi Waket DPRD Kota Palangkaraya pun akhirnya diserahkan kepada kader fraksi dari Partai Golkar lainnya, yakni Suhardi Lentam Nigam. Kabarnya Suhardi akan dilantik pada 12 November 2013 mendatang.

Saat ditanya terkait kabar tersebut, Suhardi Lentam Nigam, Kamis (7/11/ 2013) mengatakan, kabar tersebut benar adanya."Hasil keputusan DPD Partai Golkar tingkat I dan II memutuskan, saya yang akan menduduki jabatan sebagai Ketua Dewan menggantikan Yurikus Dimang yang sudah tidak aktif lagi," katanya.

Dikatakan dia, pelantikan pergantiam antarwaktu tersebut dipastikan akan dilakukan 12 November 2013 mendatang."Saya akan dilantik sebagai Wakil Ketua Dewan, sesuai keputusan SK pengangkatan tanggal 28 Oktober 2013 yang lalu, karena selain sebagai ketua fraksi Partai Golkar, saya juga sebagai pengurus DPD Partai Golkar Kota Palangkaraya," katanya.


Anda sedang membaca artikel tentang

Suhardi Gantikan Yurikus Dimang Jabat PAW Waket Dewan

Dengan url

http://banjarberita.blogspot.com/2013/11/suhardi-gantikan-yurikus-dimang-jabat.html

Anda boleh menyebar luaskannya atau mengcopy paste-nya

Suhardi Gantikan Yurikus Dimang Jabat PAW Waket Dewan

namun jangan lupa untuk meletakkan link

Suhardi Gantikan Yurikus Dimang Jabat PAW Waket Dewan

sebagai sumbernya

0 komentar:

Posting Komentar

techieblogger.com Techie Blogger Techie Blogger