Tribun Jakarta/JEPRIMA
Gubernur Banten, Ratu Atut Chosiyah (kiri) menjemput jenazah suaminya, Hikmat Tomet yang meninggal dunia di Rumah Sakit Pusat Angkatan Darat (RSPAD) Gatot Subroto, Jakarta Pusat, setelah lebih dari satu bulan menjalani perawatan di rumah sakit tersebut, Sabtu (9/11/2013). Hikmat Tomet yang juga adalah anggota DPR RI dari Fraksi Partai Golkar dan Ketua DPD I Partai Golkar Provinsi Banten itu meninggal dunia karena sakit.
BANJARMASINPOST.CO.ID, JAKARTA - Komisi Pemilihan Umum (KPU) akan mencoret nama anggota Dewan Perwakilan Rakyat sekaligus calon anggota legislatif Hikmat Tomet dari daftar calon tetap (DCT) untuk pemilu legislatif DPR 2014 setelah yang bersangkutan meninggal dunia. Nama Hikmat Tomet tidak dapat diganti dari DCT oleh partai pengusung, yakni Golkar.
"Caleg kalau meninggal atau mundur tidak bisa diganti karena sudah ditetapkan dalam DCT," ujar Komisioner KPU Ferry Kurnia Rizkiyansyah di Jakarta, Sabtu (9/11/2013).
Hikmat Tomet ditetapkan sebagai caleg pada penetapan DCT. Suami Gubernur Banten Ratu Atut Chosiyah itu dicalonkan oleh Partai Golkar pada daerah pemilihan (Dapil) Banten II.
Saat ini, Ia tercatat sebagai anggota Komisi V meliputi perhubungan, telekomunikasi, pekerjaan umum, perumahan rakyat, dan pembangunan pedesaan dan kawasan tertinggal. Di Golkar, ia menjabat Ketua DPD I Provinsi Banten.
Hikmah Tomet meninggal dunia di RSPAD Gatot Subroto, Jakarta, pada Sabtu pukul 15.15 WIB, akibat stroke. Ia sudah sakit setahun terakhir.
Rencananya, almarhum Hikmat Tomet akan dimakamkan di pemakaman keluarha di Komplek Kuburan Ratu Kampung Sampiran Desa Pasanggrahan Kecamatan Pabuaran Kabupaten Serang, Minggu besok. Almarhum meninggalkan seorang istri Ratu Atut Chosiyah dan tiga orang anak yakni Andika Hazrumi, Andiara Aprilia Hikmat dan Ananda Trian Solihan.
Anda sedang membaca artikel tentang
Sudah Masuk DCT, Pencalegan Hikmat Tomet Dicoret danTidak Bisa Diganti
Dengan url
http://banjarberita.blogspot.com/2013/11/sudah-masuk-dct-pencalegan-hikmat-tomet.html
Anda boleh menyebar luaskannya atau mengcopy paste-nya
Sudah Masuk DCT, Pencalegan Hikmat Tomet Dicoret danTidak Bisa Diganti
namun jangan lupa untuk meletakkan link
Sudah Masuk DCT, Pencalegan Hikmat Tomet Dicoret danTidak Bisa Diganti
sebagai sumbernya
0 komentar:
Posting Komentar