Hanya 1.856 DPT Tapin Tanpa NIK

Written By Unknown on Jumat, 29 November 2013 | 12.03

BANJARMASINPOST.CO.ID,  RANTAU - Akhirnya terjawab sudah perkara Nomor Induk Kependudukan (NIK) Daftar Pemilih Tetap (DPT) pemilu legislatif yang dianggap bermasalah setelah dilakukan penyisiran dua pekan.

Setelah lebih dua pekan perangkat KPU Tapin di lapangan melakukan penyisiran terhadap NIK DPT yang invalid (bermasalah) itu ternyata hanya 1.856 DPT di Tapin yang tidak memiliki NIK. Padahal sebelumnya NIK bermasalah itu terungkap sebanyak 13.571

Menurut anggota KPU Tapin, Muhammad Fauzi, pada Kamis (28/11) pihaknya  sudah rampung melakukan hasil penyisiran NIK DPT bermasalah itu, ternyata hanya 1.856 DPT yang tidak memiliki NIK.

Sedangkan selebihnya sekitar 11 ribu DPT yang diduga tidak memiliki NIK  itu ternyata NIK-nya tidak tercatat saat  pendaftaran pemilih (pantarlih), jelas Muhammad Fauzi. Selain faktor tidak tercatat NIK-nya saat pendaftaran pemilih itu, ditemukan juga karena terjadi kesalahan, yaitu data NIK justru dimasukannya ke NKK.

Jadi DPT pemilu legislatif di Tapin yang tidak memiliki NIK cuma 1.856,  jelas Muhammad Fauzi. Sedangkan yang berwenang memberikan NIK itu adalah disdukcapil. "Kami sudah koordinasi dengan disdukcapil terkait DPT yang belum memiliki NIK tersebut," pungkasnya.


Anda sedang membaca artikel tentang

Hanya 1.856 DPT Tapin Tanpa NIK

Dengan url

http://banjarberita.blogspot.com/2013/11/hanya-1856-dpt-tapin-tanpa-nik.html

Anda boleh menyebar luaskannya atau mengcopy paste-nya

Hanya 1.856 DPT Tapin Tanpa NIK

namun jangan lupa untuk meletakkan link

Hanya 1.856 DPT Tapin Tanpa NIK

sebagai sumbernya

0 komentar:

Posting Komentar

techieblogger.com Techie Blogger Techie Blogger