BANJARMASINPOST.CO.ID, PALEMBANG - Seorang pelajar kelas 2 SD di Kota Palembang, MAY (8), diduga menjadi korban perbuatan asusila oleh siswa SMA berinisial De (17).
Alhasil, MAY bersama ibunya NI (35), warga Jalan Kancil Putih, Palembang, melaporkan De yang masih tetangga ke SPK Polda Sumsel, Selasa (29/10/2013).
NI melaporkan De karena diduga telah melakukan perbuatan asusila berupa sodomi terhadap MAY.
Kejadian ini bermula ketika pada 17 Oktober 2013 sekitar pukul 09.30, De memaksa MAY untuk disodomi sebanyak 2 kali. De mengancam akan memukul korban apabila tidak menuruti hasratnya.
MAY dicabuli di dua tempat yang berbeda. Pertama di Kijang Mas Kelurahan Demang Lebar Daun, dan kedua di Hutan Kijang Mas.
Setiap kali disodomi, De selalu diancam untuk tidak memberitahukan perbuatannya kepada orang lain.
"Saya tidak tahu apa-apa, karena selama ini sibuk bekerja. Saya diberitahu guru yang mengajar anak saya atas kejadian ini. Padahal, kejadiannya sudah hampir dua minggu. Maka itu saya langsung melakukan pengaduan atas kejadian ini ke SPK Polda Sumsel untuk diproses secara hukum," ujar NI.
Polda Sumsel akan segera mendalami dan menindaklanjuti kasus ini. Apabila benar De akan dikenakan UU Perlindungan Anak.
Anda sedang membaca artikel tentang
Siswa SMA Dua Kali Sodomi Bocah SD
Dengan url
http://banjarberita.blogspot.com/2013/10/siswa-sma-dua-kali-sodomi-bocah-sd.html
Anda boleh menyebar luaskannya atau mengcopy paste-nya
Siswa SMA Dua Kali Sodomi Bocah SD
namun jangan lupa untuk meletakkan link
Siswa SMA Dua Kali Sodomi Bocah SD
sebagai sumbernya
0 komentar:
Posting Komentar