Satpol PP Tertibkan Spanduk dan Reklame Hingga Akhir Oktober

Written By Unknown on Jumat, 25 Oktober 2013 | 12.03

BANJARMASINPOST.CO.ID, PALANGKARAYA - Jajaran satuan polisi Pamong Praja Pemerintah Kota Palangkaraya, Kalimantan Tengah, hingga Jumat (25/10) terus melakukan penertiban spanduk dan reklame iklan produk tertentu maupun atribut caleg yang dipasang tidak sesuai dengan ketentuan.

Penertiban ini rencananya akan dilakukan hingga akhir Oktober 2013 dan dilakukan di semua kawasan jalan protokol yang padat dilalui kendaraan.

Beberapa pedagang mengaku kaget dengan penertiban itu, karena selama ini mereka memasang spanduk di pohon atau di persimpangan jalan hanya menggunakan sepucuk kayu, tidak dipermasalahkan.

"Yah, spanduk yang baru kami pasang langsung kena penertiban," kata Hairil, salah satu pedagang di Jalan Rajawali Palangkaraya.


Anda sedang membaca artikel tentang

Satpol PP Tertibkan Spanduk dan Reklame Hingga Akhir Oktober

Dengan url

http://banjarberita.blogspot.com/2013/10/satpol-pp-tertibkan-spanduk-dan-reklame.html

Anda boleh menyebar luaskannya atau mengcopy paste-nya

Satpol PP Tertibkan Spanduk dan Reklame Hingga Akhir Oktober

namun jangan lupa untuk meletakkan link

Satpol PP Tertibkan Spanduk dan Reklame Hingga Akhir Oktober

sebagai sumbernya

0 komentar:

Posting Komentar

techieblogger.com Techie Blogger Techie Blogger