BANJARMASINPOST.CO.ID,PALANGKARAYA - Usulan korban kebakaran di Jalan Darmo Sugondo, Palangkaraya, Kalimantan Tengah, agar puing-puing lokasi kebakaran segera dibersihkan belum bisa dilaksanakan. Hal itu sebelum adanya kejelasan penyebab kebakaran oleh Puslabfor Mabes Polri.
Wakil Wali Kota Palangkaraya, Kalimantan Tengah, Mofit Saptono subagio, mengatakan, pihaknya memang diminta oleh korban kebakaran agar Pemko segera membersihkan puing kebakaran. Tapi pemko belum bisa melakukan sebelum penyidikan dari Puslabfor Mabes Polri tuntas.
"Ada dua hal yang masih ditunggu yakni pemetaan lokasi kebakaran terkait kepemilikan lahan-lahan yang terbakar, termasuk hasil penelitian dari Puslabfor Mabes Polri yang masih ditunggu," katanya, Selasa (15/10/2013).
Anda sedang membaca artikel tentang
Pemko Belum Bisa Bersihkan Puing Kebakaran
Dengan url
http://banjarberita.blogspot.com/2013/10/pemko-belum-bisa-bersihkan-puing.html
Anda boleh menyebar luaskannya atau mengcopy paste-nya
Pemko Belum Bisa Bersihkan Puing Kebakaran
namun jangan lupa untuk meletakkan link
Pemko Belum Bisa Bersihkan Puing Kebakaran
sebagai sumbernya
0 komentar:
Posting Komentar