banjarmasinpost.co.id/jumadi
Pimpinan kantor Pegadaian Wilayah Balikpapan, Benzani melakukan penandatanganan Mou dengan Kajati Kalsel, Nasruddin, SH, MH, Selasa (22/10/2013) pagi
BANJARMASINPOST.CO.ID, BANJARMASIN - Untuk menghindari adanya tuntutan secara perdata oleh nasabahnya, Kantor Pegadaian Wilayah Balikpapan melakukan kerjasama atau Mou dengan Kejaksaan Tinggi Kalsel, Selasa (22/10/2013) pagi.
Acara berlangsung di Convention Hall Hotel Banjarmasin Internasional. Kerjasama itu juga dilakukan untuk Kantor Pegadaian Banjarmasin maupun unit pegadaian di beberapa kecamatan.
Pimpinan Wilayah Pegadaian Balikpapan, Benzani mengatakan, kenapa pihaknya melakukan Mou dengan Kejati kalsel, salah satunya untuk menghadapi gugatan nasabah dan Kejati adalah penegak hukum milik pemerintah.
Kajati Kalsel Nasruddin, SH, MH mengatakan, kerjasama ini merupakan hal yang biasa. Karena, ujarnya di provinsi lain juga ada kerjasama yang serupa.
Anda sedang membaca artikel tentang
Pegadaian Wilayah Melakukan Mou dengan Kejati Kalsel
Dengan url
http://banjarberita.blogspot.com/2013/10/pegadaian-wilayah-melakukan-mou-dengan.html
Anda boleh menyebar luaskannya atau mengcopy paste-nya
Pegadaian Wilayah Melakukan Mou dengan Kejati Kalsel
namun jangan lupa untuk meletakkan link
Pegadaian Wilayah Melakukan Mou dengan Kejati Kalsel
sebagai sumbernya
0 komentar:
Posting Komentar