BANJARMASINPOST.CO.ID, JAKARTA - Polda Metro Jaya mempersilakan Ahmad Dhani membawa anaknya, AQJ (13) alias Dul berobat ke Singapura. Kemanusiaan menjadi dasar izin tersebut.
"Ada rencana (Dhani) memindahkan (Dul) ke Singapura. Dari penyidik tidak masalah, silakan saja (untuk dirawat)," kata Kepala Bidang Humas Kepolisian Daerah Metro Jaya, Komisaris Besar Rikwanto, di Mapolda Metro Jaya, Kamis (12/9/2013) petang.
Namun, Rikwanto mengatakan pemindahan hanya bisa dilakukan berdasarkan kondisi kesehatan Dul. Tentu, rekomendasi dokter dipersyaratkan. "Demi alasan kemanusiaan dan kesembuhan," ujar Rikwanto.
Sebelumnya, Dhani pernah mengungkapkan kekhawatiran atas kondisi Dul. Meski Dul sudah menjalani tiga operasi, dia mengaku khawatir pada persoalan pendarahan dalam yang masih terjadi. "Untuk pendarahan ini yang perlu dirawat di Singapura," kata dia.
Sementara soal patah tulang di beberapa tempat yang dialami Dul, Dhani mengaku tak khawatir. Akibat kecelakaan di Tol Jagorawi KM 8-200 pada Minggu (8/9/2013) dini hari, Dul mengalami patah tulang punggung, rusuk, dan kaki kanan
Anda sedang membaca artikel tentang
Polisi Persilakan Ahmad Dhani Rawat Anaknya di RS Singapura
Dengan url
http://banjarberita.blogspot.com/2013/09/polisi-persilakan-ahmad-dhani-rawat.html
Anda boleh menyebar luaskannya atau mengcopy paste-nya
Polisi Persilakan Ahmad Dhani Rawat Anaknya di RS Singapura
namun jangan lupa untuk meletakkan link
Polisi Persilakan Ahmad Dhani Rawat Anaknya di RS Singapura
sebagai sumbernya
0 komentar:
Posting Komentar