BANJARMASINPOST.CO.ID, PALANGKARAYA - Anggota Komisi II DPR RI dari Partai Golongan Karya, Hj Chairunnisa, Selasa (24/9) mengungkapkan, badan pekerja pemekaran provinsi Kotawaringin harus terus secara giat melakukan terobosan jika serius ingin memekarkan Kalteng untuk membentuk Provinsi Kotawaringin, karena peluang Kalteng untuk dimekarkan masih terbuka.
Hj Chairunnisa, yang juga warga Palangkaraya yang memang membidangi masalah Kementerian Dalam Negeri dan Partai Politik ini, mengatakan, status moratorium pemekaran masih bisa saja tidak berlaku untuk Kalteng, jika setelah melakukan pengkajian Kalteng memang sangat layak untuk dilakukan. "Tentu jika usulan Badan Pekerja Pemekaran Provinsi Kotawaringin itu sampai pada kami, akan kami proses," katanya.
Namun tegas dia, tentu harus sesusai dengan mekanisme yang ada, misalnya kabupaten yang bisa membentuk provinsi baru itu minimal lima kabupaten ada persetujuan dari masing-masing kepala daerah dan DPRD Kabupaten yang ingin bergabung untuk membentuk provinsi baru, termasuk harus ada persetujuan Gubernur dan DPRD Kalteng, serta diusulkan ke Komisi II DPR RI.
Anda sedang membaca artikel tentang
Peluang Pemekaran Kalteng Masih Terbuka
Dengan url
http://banjarberita.blogspot.com/2013/09/peluang-pemekaran-kalteng-masih-terbuka.html
Anda boleh menyebar luaskannya atau mengcopy paste-nya
Peluang Pemekaran Kalteng Masih Terbuka
namun jangan lupa untuk meletakkan link
Peluang Pemekaran Kalteng Masih Terbuka
sebagai sumbernya
0 komentar:
Posting Komentar