BANJARMASINPOST.CO.ID, PALANGKARAYA - Pembagian alat electronic cash register (ECR) kepada restoran secara gratis oleh Dinas Pendapatan Daerah (Dispenda) Kota Palangkaraya harus diawasi secara ketat oleh petugas Dinas Pendapatan Daerah.
Ini, agar penggunaan alat tersebut untuk memaksimalkan pendapatan dari pemungutan pajak restoran dan rumah makan tersebut.
Sekretaris Fraksi Partai Golkar DPRD Kota Palangkaraya, Subandi, Rabu (21/8) meminta, kepada instansi terkait jangan hanya membagikan secara cuma-cuma alat tersebut kepada restoran, tetapi yang lebih penting dalam pembagian itu adalah secara optimal melakukan pengawasan dalam melakukan pungutan pajak makan di restoran, sehingga akhirnya dapat menambah PAD untuk Kota Palangkaraya.
"Jangan sampai alat itu menjadi mubazir, karena pemilik restoran ternyata tidak menggunakannya. Dewan akan memantau perkembangan pungutan pajak makan di restoran itu sebelum dan sesudah penggunaan alat itu, jika tidak ada perubahan kenaikan pendapatan pajak, tentu artinya alat itu tidak ada gunanya diadakan oleh pemerintah sehingga membagikan alat itu hanya percuma saja" katanya.
Anda sedang membaca artikel tentang
Pembagian ECR Gratis untuk Restoran Harus Diawasi
Dengan url
http://banjarberita.blogspot.com/2013/08/pembagian-ecr-gratis-untuk-restoran.html
Anda boleh menyebar luaskannya atau mengcopy paste-nya
Pembagian ECR Gratis untuk Restoran Harus Diawasi
namun jangan lupa untuk meletakkan link
Pembagian ECR Gratis untuk Restoran Harus Diawasi
sebagai sumbernya
0 komentar:
Posting Komentar