Ombudsman Kalsel Panggil Dinas Pendidikan Kotabaru

Written By Unknown on Kamis, 15 Agustus 2013 | 12.03

BANJARMASINPOST.CO.ID, BANJARMASIN - Sebanyak 310 guru di Kabupaten Kotabaru  mengeluhkan  uang Sertifikasi yang belum mereka terima, terhitung dari Januari 2013  sampai saat ini. Dinas Pendidikan Kotabaru belum membayarkannya, padahal menurut mereka, dana tersebut  sudah dicairkan sejak lama.

Kepala Ombudsman RI Perwakilan Kalsel, Noorhalis Majid mengatakan, mereka mengadu ke Ombudsman RI Perwakilan Kalsel. Menurut para guru di Kotabaru itu Kemendikbud  melalui Dinas Pendidikan Kotabaru telah mengucurkan dana sebesar Rp 8,4 miliar untuk membayar sebanyak 988 guru sertifikasi di Kotabaru.

"Keterangan Dinas Pendidikan, pihaknya telah menyelesaikan proses  administrasi dan menyerahkan tugas sepenuhnya kepada bendahara di Dinas Pendidikan untuk mempercepat proses pengiriman uang dari Bank ke rekening para guru," katanya.

Akan tetapi hingga saat ini, untuk 310 guru sertifikasi  dari tingkat TK, SD, SMP dan SMU masih belum dibayar. Para guru tersebut menduga belum dibayarnya dana sertifikasi tersebut  sengaja dilakukan karena adanya penyimpangan administrasi yang terjadi di Dinas Pendidikan Kotabaru.

Lebih lanjut Noorhalis mengatakan, semua itu terjadi akibat ketidaktransparanan pihak Dinas Pendidikan Kotabaru dalam pembayaran dana sertifikasi. Pihaknya Menerima laporan tersebut, berdasarkan pasal 8 ayat (1) Undang-Undang Nomor 37 tahun 2008 tentang Ombudsman Republik Indonesia


Anda sedang membaca artikel tentang

Ombudsman Kalsel Panggil Dinas Pendidikan Kotabaru

Dengan url

http://banjarberita.blogspot.com/2013/08/ombudsman-kalsel-panggil-dinas.html

Anda boleh menyebar luaskannya atau mengcopy paste-nya

Ombudsman Kalsel Panggil Dinas Pendidikan Kotabaru

namun jangan lupa untuk meletakkan link

Ombudsman Kalsel Panggil Dinas Pendidikan Kotabaru

sebagai sumbernya

0 komentar:

Posting Komentar

techieblogger.com Techie Blogger Techie Blogger