Jual Sabu untuk Hidupi Anak Yatim

Written By Unknown on Minggu, 25 Agustus 2013 | 12.03

BANJARMASINPOST.CO.ID, PALEMBANG - Berdalih untuk membiayai hidup anak yatim, Wawan (30) warga Jl KH Azhari Lr Jaya Laksana Kelurahan 3-4 Ulu Kecamatan SU I, terpaksa menjual sabu-sabu.

Akibatnya, Wawan harus diamankan petugas Polsek IT Palembang. Ia ditangkap petugas saat sedang bertransaksi barang haram tersebut, Jumat (23/08) pukul 19.00 WIB.

Penangkapan tersebut, berawal dari laporan ulah Wawan menjual sabu itu kerap meresahkan warga sekitar. Menindaklanjuti laporan tersebut, petugas langsung mengikuti gerak-gerik wawan.

Ketika wawan hendak bertransaksi, tepatnya di Lr Antasari Kelurahan 14 Ilir, petugas langsung menggeledahnya.

Petugas, menemukan satu paket sabu-sabu sedang seharga Rp 150 ribu yang disimpan di jempol kaki kiri.

Tak hanya Wawan, polisi juga menangkap Syahril (40) warga Kompleks Rusun Blok 2 No 18 lantai 4 Kelurahan 24 Ilir IB I. Syahril, merupakan calon pembeli sabu dari Wawan.


Anda sedang membaca artikel tentang

Jual Sabu untuk Hidupi Anak Yatim

Dengan url

http://banjarberita.blogspot.com/2013/08/jual-sabu-untuk-hidupi-anak-yatim.html

Anda boleh menyebar luaskannya atau mengcopy paste-nya

Jual Sabu untuk Hidupi Anak Yatim

namun jangan lupa untuk meletakkan link

Jual Sabu untuk Hidupi Anak Yatim

sebagai sumbernya

0 komentar:

Posting Komentar

techieblogger.com Techie Blogger Techie Blogger