BANJARMASINPOST.CO.ID, RANTAU - Sebanyak 6 orang narapidana akan bebas dan 56 orang tahanan akan memperoleh remisi (potongan masa tahanan) di Rumah Tahanan (Rutan) Rantau Kabupaten Tapin pada 17 Agustus yang merupakan Hari Ulang Tahun (HUT) Kemerdekaan RI 2013 ini.
Menurut Kepala Rutan Rantau, Heru, para narapidana yang bakal bebas itu merasa senang bahkan jingkrak-jingkrak menyambut hari bebasnya dari tahanan pada besok hari, Sabtu (17/8).
Dijelaskan Heru, para tahanan yang mendapat remisi itu bervariasi, ada yang satu bulan hingga dua bulan. Meskipun hanya mendapat Upotongan sebulan, tapi mereka sangat senang, jelas Heru.
Sedangkan pada lebaran baru lalu, narapidana yang bebas ada 2 orang dan yang mendapat remisi 65 orang, pungkas Heru kepada BPost.
Anda sedang membaca artikel tentang
Enam Napi Bebas Di Hari Kemerdekaan
Dengan url
http://banjarberita.blogspot.com/2013/08/enam-napi-bebas-di-hari-kemerdekaan.html
Anda boleh menyebar luaskannya atau mengcopy paste-nya
Enam Napi Bebas Di Hari Kemerdekaan
namun jangan lupa untuk meletakkan link
Enam Napi Bebas Di Hari Kemerdekaan
sebagai sumbernya
0 komentar:
Posting Komentar