BANJARMASINPOST.CO.ID, KANDANGAN - DPRD Kabupaten Hulu Sungai Selatan (HSS) menggelar rapat paripurna bersama eksekutif dengan agenda penetapan Raperda APBD Perubahan 2013 menjadi perda, Kamis (15/8/2013).
Rapat dipimpin langsung oleh ketua DPRD HSS, H Ja'far dan dihadiri oleh Bupati HSS, H Achmad Fikry bersama jajaran kepala SKPD.
Sebelumnya dari tim eksekutif menggelar rapat bersama pembahasan final raperda APBD perubahan dengan gabungan komisi DPRD.
Dalam rapat paripurna tersebut raperda APBD perubahan 2013 mendapat persetujuan dari seluruh fraksi DPRD HSS.
Ketua DPRD HSS, H Ja'far menyatakan dengan diketuknya penetapan Raperda APBD Perubahan 2013, pemkab HSS dan jajarannya diharapkan dapat segera menyikapinya dengan segera mengambil langkah-langkah strategis.
"Penetapan anggaran APBD yang tepat waktu memberi peluang waktu lebih awal pemerintah untuk melaksanaan program-program pembangunan baik fisik maupun non fisik yang belum terakomodir dalam APBD murni sebelumnya dan seluruh SKPD harus dapat memanfaatkan peluang ini dengan sebail mungkin,"harap Ja'far.
Anda sedang membaca artikel tentang
DPRD HSS Tetapkan Raperda APBD Perubahan
Dengan url
http://banjarberita.blogspot.com/2013/08/dprd-hss-tetapkan-raperda-apbd-perubahan.html
Anda boleh menyebar luaskannya atau mengcopy paste-nya
DPRD HSS Tetapkan Raperda APBD Perubahan
namun jangan lupa untuk meletakkan link
DPRD HSS Tetapkan Raperda APBD Perubahan
sebagai sumbernya
0 komentar:
Posting Komentar