BANJARMASINPOST.CO.ID, PALANGKARAYA-Calon Incumben Wali Kota Palangkaraya, HM Riban Satia, Senin (8/7) berharap putusan Mahkamah Konstitusi (MK) terkait gugatan dua pasangan calon yakni Paslon Tutydau-H Maryono dan Paslon Faridawaty Darlan Atjeh (Fadi) terhadap hasil Pilwalkot merupakan yang terbaik bagi semua pihak.
"Hasil Pilwalkot sudah ditetapkan oleh KPU, tetapi memang ada peluang untuk paslon yang kalah untuk mengajukan gugatan.Kita tunggu saja keputusannya nanti, semoga yang terbaik putusan MK tersebut," kata Riban.
Sidang perselisihan hasil Pemilihan Umum Kepala Daerah dan Wakil Kepala Daerah Kota Palangka Raya di Mahkamah Konstitusi (MK) Jakarta tinggal menunggu putusan akhir yang dijadwalkan pada hari Kamis, tanggal 11 Juli 2013 pukul 14.00 WIB mendatang.
Sebelumnya, Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Palangkaraya, melalui rapat pleon KPU sudah menetapkan Pasangan Calon HM Riban Satia- Mofit Saptono Subagio (Rimo) sebagai pemenang Pilwakot sehingga ditetapkan sebagai Wali Kota dan Wakil Wali Kota Palangkaraya terpilih lima tahun kedepan, namun hasil tersebut di gugat oleh paslon Damar dan Fadi
Anda sedang membaca artikel tentang
Riban Berharap Putusan MK Kamis Besok Terbaik
Dengan url
http://banjarberita.blogspot.com/2013/07/riban-berharap-putusan-mk-kamis-besok.html
Anda boleh menyebar luaskannya atau mengcopy paste-nya
Riban Berharap Putusan MK Kamis Besok Terbaik
namun jangan lupa untuk meletakkan link
Riban Berharap Putusan MK Kamis Besok Terbaik
sebagai sumbernya
0 komentar:
Posting Komentar