BANJARMASINPOST.CO.ID, PALANGKARAYA- Wali Kota Palangkaraya, HM Riban Satia mengatakan, selama Bulan Suci Ramadan seperti sekarang, pihaknya terus melakukan pemantauan dan pengawasan peredaran minuman keras melalui razia yang dilakukan oleh Satuan Polisi Pamongpraja.
Menurut Riban, selama Bulan Suci Ramadan ini pihaknya membatasi operasional tempat hiburan malam seperti diskotik maupun tempat hiburan malam lainnya, yang sebenarnya tujuan utamanya untuk menghormati umat islam yang sedang menjalankan ibadah puasa dan memantau peredaran miras.
"Selama ini THM identik dengan narkoba dan minuman keras, Pemko selama Bulan Ramadan ini melakukan pengawasan terkait masalah itu, dengan menurunkan pasukan satpol PP untuk kelapangan melakukan pemantauan operasional THM tersebut," katanya
Anda sedang membaca artikel tentang
Ramadan, Operasional THM dan Peredaran Miras Dipantau
Dengan url
http://banjarberita.blogspot.com/2013/07/ramadan-operasional-thm-dan-peredaran.html
Anda boleh menyebar luaskannya atau mengcopy paste-nya
Ramadan, Operasional THM dan Peredaran Miras Dipantau
namun jangan lupa untuk meletakkan link
Ramadan, Operasional THM dan Peredaran Miras Dipantau
sebagai sumbernya
0 komentar:
Posting Komentar