Perda Ramadan Ditaati Warga Marabahan

Written By Unknown on Selasa, 16 Juli 2013 | 12.03

Perda Ramadan Ditaati Warga Marabahan

Restudia

Ilustrasi : Warung sakadup di Jalan Pangeran Hidayatullah, Banjarmasin, yang dirazia petugas Pol PP, Selasa (7/8/2012).

BANJARMASINPOST.CO.ID, MARABAHAN - Para pedagang kaki lima (PKL) di Kabupaten Batola sudah tidak asing lagi dengan Perda Ramadan dan sanksi jika melanggarnya.

Karenanya, hingga satu minggu di bulan Ramadan ini, satuan polisi pamong praja Pemkab Batola belum menemukan pelanggaran Perda Ramadan.

"Kami selalu melakukan operasi di lapangan, tidak pernah menemukan warung yang buka,"kata Kasatpol PP Wahyudi SH.

Di Bulan Ramadan ini, kata Wahyudi, warung yang menjual makanan baru diperbolehkan buka pukul 16:00. Hanya pedagang buah-buahan yang dibolehkan buka sebelum waktu  tersebut. "Kita tidak menemukan warung sakadup,"kata Wahyudin.


Anda sedang membaca artikel tentang

Perda Ramadan Ditaati Warga Marabahan

Dengan url

http://banjarberita.blogspot.com/2013/07/perda-ramadan-ditaati-warga-marabahan.html

Anda boleh menyebar luaskannya atau mengcopy paste-nya

Perda Ramadan Ditaati Warga Marabahan

namun jangan lupa untuk meletakkan link

Perda Ramadan Ditaati Warga Marabahan

sebagai sumbernya

0 komentar:

Posting Komentar

techieblogger.com Techie Blogger Techie Blogger