BANJARMASINPOST.CO.ID, JAKARTA - Novi Amelia, model majalah pria dewasa akhirnya diperbolehkan pulang setelah menjalani perawatan kejiwaan di Rumah Sakit Ketergantungan Obat (RSKO) Cibubur, Jakarta Timur, sejak 2 Juli lalu.
Saat dijemput oleh tim kuasa hukumnya sekitar pukul 18.30 WIB, Rangga Lukita Desnata menuturkan bahwa kliennya akan datang pada persidangan di Pengadilan Negeri Jakarta Barat, Selasa (16/7/2013) besok.
"Sudah boleh pulang, jadi pulang bukan untuk sidang (sementara)," ujar Rangga di depan RSKO Jalan Lapangan Tembak, Cibubur, Jakarta Timur, Senin (15/7/2013) malam.
Rangga mengatakan, pihak kuasa hukum mengajukan surat permohonan izin bagi Novi kepada RSKO untuk mengikuti sidang kasus kecelakaan lalu lintas yang melibatkan kliennya di Taman Sari, Jakarta Barat beberapa waktu lalu.
"Novi kembali ke rumah, dan dinyatakan sudah tidak perlu lagi direhabilitasi, mudah-mudahan siap menjalani sidang," kata Rangga.
Nama Novi Amilia mencuat saat dia menabrak 7 orang pada 11 Oktober 2012. Saat itu Novi sedang mengendarai Honda Jazz berplat B 1864 POP sedang melintas di kawasan Taman Sari, Jakarta Barat.
Saat ditahan, Novi mengamuk dan sempat membuka seluruh pakaiannya hingga tinggal pakaian dalamnya saja. Akibat kasus itu, Novi kini harus menjalani persidangan. Dia terancam hukuman 3 tahun penjara karena didakwa melanggar Pasal 312 dan Pasal 310 UU Lalu Lintas dan Angkutan Jalan.
Di tengah persidangan kasus tersebut bergulir, Novi kembali berulah. Pada Senin 1 Juni kemarin, Novi yang sedang menumpang ojek sempat membuka pakaian dalamnya dan teriak-teriak minta diperkosa saat berada di kantor polisi. Novi pun kini harus dibawa ke RSKO.
Anda sedang membaca artikel tentang
Novi Akhirnya Diizinkan Pulang
Dengan url
http://banjarberita.blogspot.com/2013/07/novi-akhirnya-diizinkan-pulang.html
Anda boleh menyebar luaskannya atau mengcopy paste-nya
Novi Akhirnya Diizinkan Pulang
namun jangan lupa untuk meletakkan link
Novi Akhirnya Diizinkan Pulang
sebagai sumbernya
0 komentar:
Posting Komentar